Gelar Aksi, RADAR 926 Kembali Tuntut HAM Tragedi September Berdarah

Gelar Aksi, RADAR 926 Kembali Tuntut HAM Tragedi September Berdarah

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Revolusi Aktivis Kendari Berdarah (RADAR 926) menggelar demonstrasi di pertigaan Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Jumat (3/9/2021).

Massa aksi yang terdiri dari perempuan itu meminta keseriusan Presiden RI, Ir. Joko Widodo dalam menuntaskan kasus meninggalnya 2 (dua) mahasiswa di Kendari. Mereka juga meminta secara pada Kepolisian Daerah (Polda) Sultra untuk secepatnya menemukan dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Jika hal tersebut tidak dilakukan, massa aksi menuntut agar Kapolda Sultra mundur dari jabatannya, juga apapun alasannya hentikan kekerasan pada aktivis mahasiswa.

“26 September menjadi tragedi bersejarah di sepanjang gerakan mahasiswa Kendari, bagaimana tidak ? dalam tragedi tersebut saat demonstrasi penolakan revisi UU KPK dan RUU KUHP pada 2019 telah menewaskan 2 mahasiswa asal Kendari, yaitu Randi dan Yusuf, yang sampai saat ini pelaku penembakan tersebut belum juga terungkap”, ungkap Korlap Aksi, Sermila kepada awak media tegas.co

“Bahwa kami dari perempuan RADAR 926, berharap kepada seluruh elemen aktivis di Sultra agar bersatu mengusut tuntas masalah HAM khususnya kasus Randi dan Yusuf yang sampai saat ini belum terselesaikan oleh pihak Polda Sultra dan belum menemukan pelaku penembakan tersebut”, tambahnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa berdasarkan UU nomor 2 tahun 2002 pasal 13 tugas pokok dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia, adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Jika kasus Randi dan Yusuf belum juga di tuntaskan dan ditemukan pelaku penembakannya, maka kami akan terus melakukan aksi-aksi demonstrasi yang lebih besar dari sebelumnya, dan meminta Kepada Kapolda Sultra agar mundur dari jabatannya”, tutupnya.k

Reporter : Arkam Asrulgazali

Editor : YUSRIF

Komentar