“Selanjutnya Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini akan segera kami ajukan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi, dan insyaallah paling lambat pada akhir bulan September Raperda Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2021 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga proses pelaksanaan pembangunan di sisa Tahun Anggaran 2021 dapat segera dilaksanakan khusunya terhadap beberapa kegiatan prioritas dan strategis daerah yang membutuhkan akselerasi dalam pelaksanaanya.” Terangnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa untuk suksesnya pembangunan Kota Kendari dibutuhkan adanya partisipasi serta dukungan seluruh stakeholder yang ada. “Oleh karena itu saya mengajak kita semua, marilah membangun Kota Kendari dengan rasa kebersamaan dan kemitraan melalui komunikasi yang lebih harmonis. Seperti yang ada selama ini antara eksekutif dan legislatif.” Tuturnya.
REDAKSI
Komentar