Tak ada Riwayat Perizinan PT Tiran Mineral di SISPADU PTSP Sultra

Tim tegas.co mencoba melakukan konfirmasi kepada sejumlah Dinas Terkait, seperti di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara di jalan Mayjen S. Parman No. 2 Kendari, Sultra.

Pejabat berwenang di DPM-PTSP Sultra mengatakan, pihaknya tak pernah menerbitkan Persetujuan Izin Lokasi dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP dengan format No. 503/02/PIL-DPMPTSP/II/2021.

Iklan KPU Sultra

“Kalau melihat angka Romawi II sudah pasti bukan lagi di DPM-PTSP Sultra karena sudah diambil alih pusat,” kata pejabat itu kepada tim tegas.co.

Komentar