TEGAS.CO,. MUNA – Menjawab problem kebutuhan air bersih masyarakat, pemerintah pusat menindaklanjuti dengan program nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Porsi anggaran yang disediakan untuk pembangunan Pamsimas tersebut begitu besar tentu saja masyarakat berharap hasilnya juga dapat termanfaatkan. Di kabupaten Muna, salah satunya Desa Labunti Kecamatan Lasalepa terdapat satu bangunan Pamsimas yang bersumber dari APBN dan sharing dana desa (DD).
Anggaran yang bersumber dari APBN sekitar Rp 245 juta untuk satu proyek Pamsimas di desa Labunti. Sedangkan DD menyalurkan Rp 24 juta untuk penyambungan paralon ke penampungan.
Ironi, pembangunan Pamsimas untuk kebutuhan air masyarakat ternyata di desa Labunti mangkrak atau tidak berfungsi. Ini terkuak setelah salah satu anggota legislatif (Aleg) DPRD Muna melakukan kunjungan lapangan beberapa pekan yang lalu.
“Ada sejumlah permasalahan yang saya temukan saat kunjungan. Dimana bak untuk menampung air sudah dikelilingi rumput liar. Begitu pula untuk pipa penyaluran air, tidak ditanam dan mulai putus,” kata Aleg DPRD Muna, Moh. Iksanuddin Makmun, Kamis (16/9).
“Kami akan bawa kasus ini ke pihak-pihak terkait jika dalam pelaksanaannya ditemukan bahan maupun spesifikasinya tidak sesuai RAB,” lanjutnya.
“Kami akan laporkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjut jika terjadi pelanggaran atau indikasi tindak pidana atas mangkraknya proyek ini, tentu saja konsekuensinya ada sanksi hukum,” terang Ketua Fraksi Gerindra DPRD Muna itu.
Laporan : FAISAL
Editor : YUSRIF
Komentar