DPRD Gelar Paripurna Pidato Pengantar Wali Kota Terhadap Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD Baubau T.A 2021

Paripurna Tentang Perubahan APBD 2021, Berikut Pandangan Fraksi DPRD Baubau

TEGAS.CO,. BAUBAU – DPRD kota Baubau menggelar rapat paripurna dengan agenda Pidato Pengantar Wali Kota Terhadap Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD Kota Baubau Tahun Anggaran 2021 dan Rapat Paripurna DPRD Kota Baubau dengan Agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Kota Baubau Tahun Anggaran 2021. Senin (20/9/21).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPRD Bukit Parlemen itu dipimpin langsung Ketua DPRD kota Baubau H Zahari bersama 16 anggota dewan.

Mewakili Wali Kota Baubau H.A.S Tamrin, Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse mengungkapkan pemerintah perlu melakukan penyesuaian pendapatan daerah. Dalam struktur Rancangan

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, pendapatan Daerah mengalami penurunan sebesar 3,35 persen atau 840,78 milyar rupiah dari semula yang direncanakan dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2021 sebesar 869,92 milyar rupiah. Sementara itu, belanja diperkirakan menurun sebesar 9,54 persen atau 1 triliun 15,68 milyar rupiah dari Anggaran semula sebesar 1 triliun 122,77 milyar rupiah dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2021.

“Dengan demikian, pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 terjadi defisit anggaran sebesar Rp.174,89 milyar”, katanya

Dalam Komponen pembiayaan Netto direncanakan sebesar 174,89 milyar rupiah atau turun 30,83 persen dari anggaran semula dalam APBD Kota Baubau Tahun Anggaran 2021 sebesar 252,85 milyar rupiah. Pembiayaan netto merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan daerah dengan pengeluaran pembiayaan daerah guna menutupi defisit daerah.

Perubahan APBD Kota Baubau T.A. 2021 dilakukan dengan pertimbagan menampung penyesuaian pendapatan baik itu yang bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Menampung pelaksanaan penyesuaian belanja program dan kegiatan dalam penanganan Covid-19 dan kegiatan lainya yang diterima oleh pemerintah Kota Baubau setelah penetapan Perda tentang APBD.

Menampung defisit anggaran yang akan ditutup dengan pemanfaatan saldo sisa lebih perhitungan anggaran Tahun anggaran sebelumnya ( SILPA)
– Adanya perubahan Nomenkalatur OPD yang mengakibatkan terjadinya penyesuaian pada SKPD.

“Adanya perubahan RPJMD Kota Baubau Tahun 2018 s/d 2023 sehingga dilakukan penyesuaian target Capaian kinerja dan program kegiatan daerah”, ucapnya

Penerimaan pembiayaan daerah dalam rancangan Perubahan APBD Kota Baubau Tahun Anggaran 2021 sebesar 178 milyar rupiah, menurun sebesar 48,99 persen atau 97,98 milyar rupiah. Jumlah tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 2020 sebesar 76 milyar rupiah dan Rencana Penerimaan pembiayaan Pinjaman Daerah tahun Anggaran 2021 sebesar 102 milyar rupiah.

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah sebesar 3,6 milyar rupiah, turun 28 persen atau 1.4 milyar rupiah dari anggaran semula dalam APBD Kota Baubau Tahun Anggaran 2021 sebesar 5 milyar rupiah.

“Saya berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar, yang dilandasi dengan semangat untuk bekerjasama mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, penggunaan APBD akan semakin optimal, lebih efisien, lebih efektif dan semuanya dapat dipertanggungjawabkan kepada segenap rakyat dan masyarakat Kota Baubau yang telah memberikan amanat kepada kita semua.

“Dan penghargaan yang tulus kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Baubau Atas segala perhatian, kerjasama, dalam mewujudkan Kota Baubau yang Sejahtera dan Berbudaya”, pungkasnya.

Pandangan Fraksi Tentang Perubahan APBD 2021.

  1. Fraksi Golkar-Nasdem -Muhammad Ahadyat Zamani.
  2. Fraksi Amanat kebangkitan Berkarya-La Madi
  3. Fraksi Gerindra-Sejahtera- La Ode Hadia
  4. Fraksi Bintang Perjuangan Pembangunan -Rosni S.H
  5. Fraksi Hanura-Perindo Noor Gemilang Siradja.

Kelima fraksi menerima dan memberikan rancangan untuk dilanjutkan sesuai pembahasan dan mekanisme yang berlaku.

Laporan : JSR

Editor : YUSRIF

Komentar