TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Wacana tiga nama disebut-sebut bakal jadi Penjabat Bupati Kolaka Timur (Koltim) mulai terendus sejak penetapan tersangka Andi Merya Nur (AMN) oleh KPK karena kasus hukum, Rabu (22/9/2021) malam.
Ketiga nama tersebut yakni, Sekertaris DPRD Sultra Drs. La Ode Mustari, M. Si, Kepala BPKAD, H. Basiran dan Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badalah, S.Pd.
Pengisian Penjabat Bupati Koltim ini akibat terjadi kekosongan. Baik Bupati maupun Wakil Bupati.
Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH yang dikonfirmasi belum dapat terhubung.
Baca juga
Sebelumnya, elit politik Demokrat, Muh. Endang, SA meminta Gubernur Ali Mazi dan Wakil Gubernur (Wagub) Lukman Abunawas segera mengambil langkah antisipatif sehubungan dengan di OTT nya Andi Merya Nur, Bupati Kolaka Timur (Koltim) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kemarin, Selasa (21/9/2021).
Baca,
Di tempat terpisah, ketiga nama yang disebut-sebut bakal jadi Penjabat Bupati Koltim menanggapi dengan santai.
Ridwan Badalah yang dikonfirmasi menegaskan, belum mengetahui informasi tersebut.
“Sama sekali saya tidak tahu. Saya baru pulang dari Bali. Saya juga belum ketemu pak gubernur,” kata Ridwan Badalah.
Meski begitu, lanjut Kadis Kominfo itu, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada gubernur.
“Saya sebagai abdi, saya mengikuti perintah gubernur,” tutur kandidat doktor itu.
Sementara itu, mantan asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra provinsi Sultra, Basiran mengatakan, informasi itu hanyalah isu belaka.
Namun demikian Basiran bilang, sebagai pamong praja jika itu keputusan pimpinan wajib dilaksanakan.
“Siapapun yang diusulkan gubernur dan ditetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tugas penjabat Bupati Koltim adalah melakukan proses lebih lanjut di DPRD Koltim terkait pemilihan Wakil Bupati yang sudah lama kosong,” jelasnya.
Sedangkan Sekertaris DPRD Sultra yang dikonfirmasi no comment
AN EDITOR IN CHIEF: MAS’UD
Komentar