Bawa Sajam dan Bom Molotov, Kades Bungin Permai Ditangkap Polisi

Kades Bungin Permai Kecamatan Tinanggea, Abduk Sidik bersama warganya saat ditangkap anggota Polsek Tinanggea karena kedapatan bawa senjata tajam dan bom molotov

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Tinanggea Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap Kepala Desa (Kades) Bungin Permai, Kecamatan Tinanggea bersama seorang warganya yang kedapatan membawa, memiliki senjata tajam (sajam) dan bahan peledak berupa bom molotov. Senin (27/9/2021).

“Pada hari Senin tanggal 27 September 2021 jam 09.30 wita telah diamankan Kepala Desa Bungin permai atas nama, Abdul Sidik bersama satu orang warga Desa Bungin Permai atas nama, Talib yang membawa Sajam dan bahan peledak (bom molotov),” ujar Kapolsek Tinanggea, Iptu La Ajima S.Sos M.Ap.

Iklan Pemkot Baubau

Kronologi kejadiannya, lanjut La Ajima, sekitar pukul 08.15 wita pihaknya menerima informasi bahwa ada warga Besa Bungin Permai Kecamatan Tinanggea yang akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Konsel dengan jumlah massa sekitar 300 orang.

Dengan adanya informasi tersebut, pihaknya bersama anggota menuju ke depan Rujab Camat Tinanggea untuk menemui massa aksi dan memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan unjuk rasa (unras) di Kantor DPRD Konsel dengan pertimbangan, bahwa kondisi saat ini masih situasi pandemi Covid-19. Akan tetapi massa aksi tetap akan melakukan aksi unras di Kantor DPRD Konsel.

Barang bukti 2 buah bom molotov yang diamankan Polisi

Dengan kondisi jumlah massa yang mencapai sekitar 300 orang, sambung Kapolsek Tinanggea, ia mengimbau kembali agar massa aksi yang dapat masuk hanya 100 orang, dan dalam melakukan aksinya tidak di perkenankan membawa Sajam atau barang-barang terlarang lainnya.

“Dan selanjutnya tepat di depan halte Camat Tinanggea ada warga Desa Bungin Permai yang membawa sebuah tas dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh anggota dan di temukan sebilah sajam berupa keris serta 2 buah bahan peledak (bom molotov),” jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, Kedes Bungin Permai (Abdul Sidik) dan salah seorang warga atas nama, Talib yang membawa Sajam dan bahan peledak di amankan di Mako Koramil 1417-05 Tinanggea untuk pemeriksaan awal, dan kemudian pelaku tersebut dibawa ke Mako Polsek Tinanggea untuk proses hukum selanjutnya.

Massa aksi dengan jumlah sekitar 300 orang, tambah dia, adalah massa dari 11 Desa di Kecamatan Tinanggea yang diarahkan oleh Camat Tinanggea, Herianto SE Mpw, dan termasuk Kepala Desa Bungin Permai, Abdul Sidik bersama warganya berjumlah sekitar 100 orang, adalah massa yang mendukung Pemerintah Kabupaten Konsel.

“Untuk saat ini pelaku yang membawa sajam dan bahan peledak beserta Barang Bukti (BB) masih diamankan di Mako Polsek Tinanggea, dan selanjutnya akan di serahkan di Mako Polres Konsel untuk proses hukum selanjutnya,” tutupnya.

Laporan: MAHIDIN

Editor/ Publisher: YUSRIF

Komentar