TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Ratusan massa aksi yang merupakan mahasiswa dari berbagai kampus di Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggeruduk Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra, Senin (27/9/2021).
Dalam aksinya, para mahasiswa menuntut penegakan hukum yang mangkrak terhadap kasus tewasnya dua mahasiswa UHO saat aksi penolakan RUU KUHP dan RUU KPK pada 26 September 2019 lalu atau yang lebih dikenal dengan September Berdarah.
“Kami meminta penuntasan kasus kematian Yusuf Kardawi, sudah dua tahun tetapi tidak kunjung ada penyelesaian,” teriak orator aksi dihadapan ratusan mahasiswa serta aparat kepolisian yang berjaga.
Massa aksi juga menuntut Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya untuk mundur dari jabatannya karena tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang menewaskan dua mahasiswa UHO dalam tragedi 2 (dua) tahun lalu.
“Copot, copot, Kapolda. Copot Kapolda sekarang juga,” ucap massa aksi sembari bernyanyi mengungkapkan kekecewaan atas mangkraknya penanganan kasus kematian Yusuf Kardawi.
Dalam aksi yang mulanya berjalan tertib, Dir Krimum Polda Sultra, AKBP Bambang Wijanarko sempat menemui massa aksi untuk menjelaskan perihal mangkraknya penanganan kasus yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa UHO tersebut.
Kata Bambang, ada 3 (tiga) laporan polisi dalam kasus ini, pertama laporan polisi dengan korban atas nama Randy, kedua laporan dengan korban atas nama Yusuf, dan ketiga laporan dengan korban atas nama Putri.
Komentar