TEGAS. CO., JAKARTA – Pada Hari ini, Jumat (15/10) pemeriksaan saksi Tindakan Pidana Korupsi (TPK) pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) , Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2021 berlangsung.
Hal ini diungkapkan, Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri di Jakarta.
Baca,
“Pemeriksaan dilakukan di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, Jalan Haluoleo No.mor 1, Mokoau, Kec. Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara,” kata Fikri kepada tegas.co.
Fikri menyebut saksi – saksi tersebut yakni,
RAJOLIN Kabag Umum Setda Koltim
HERMAWANSYAH pegawai Honorer Pemda Koltim
MUAWIYAH alias MAYA Bendahara BPBD
KHAERUN Konsultan
ABDULLAH AL DJUFRIE Kontraktor di Pemda Koltim
MUHAMMAD JUNIARDI MADJID Plt. Kadisdikpora Kab. Kolaka Timur,
ADIT Staf BPBD Koltim
ANDIYATMA PHL di BPBD Koltim
MUHAMMAD YANSEN PNS
AN EDITOR IN CHIEF: MAS’UD
Komentar