TEGAS.CO., KENDARI – Sebagai upaya dalam.melakukan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan, digelar di salah satu di kota Kendari (27/10/2021).
Tujuan Pelaksanaan Advokasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang potensi, pencegahan dan dampak dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan juga untuk meningkatkan pemahaman tentang kesetaraan gender dalam kehidupan rumah tangga bagi Satgas PPA, TP-PKK tingkat Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Kendari dan Forum Anak.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekda Kota Kendari yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Peningkatan SDM, Kemitraan dan Kerjasama, Hj. Andi Dadjeng, SE.
Dalam sambutannya Andi Dadjeng menyampaikan, tindakan kekerasan dalam rumah tangga merupakan masalah yang kompleks dan ancaman nyata yang harus ditangani secara profesional.
Kata dia, Karena jika tidak diantisipasi dan ditangani dengan baik dapat mengganggu upaya pemulihan hak-hak perempuan dan anak.
Ia juga menekankan bahwa hidup dalam rumah tangga patut mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan masalah sesuai dengan nilai dan norma yang ada dalam masyarakat.
Lebih lanjut lagi ia menyampaikan bahwa sasaran pembangunan nasional sejalan dengan tujuan ke 8 (delapan) dari misi kota kendari tentang Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan perempuan dan anak.
Narasumber I pada kegiatan ini adalah Kanit PPA Polres Kendari, IPDA Ajeng Ayu Ardianingrum,S. Tr. K.
Materi yang disampaikan adalah Implementasi UU No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Sedangkan Narasumber II adalah Ketua Pusat Studi Gender Universitas Haluoleo, Nurintan, SH., M.H. Materi yang disampaikan tentang Pencegahan KDRT melalui Kesetaraan Gender.
Turut Hadir pada kegiatan ini Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari, Hj. Ratna Dewi, SE., M.Si sekaligus berperan sebagai moderator dan memberikan kesimpulan terhadap materi yang disampaikan oleh kedua narasumber tersebut.
TIM TEGAS.CO
Komentar