TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar konferensi pers penanganan dan penyelesaian kasus pada tahun 2021, bertempat di Markas Komando (Mako) Polres setempat. Kamis (30/12/2021).
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolres Konsel AKBP Erwin Pratomo SIK, didampingi Waka Polres Kompol M Risal Syahril SH SIK, Plh. Kabag Ops AKP Ismail SH MM, Kasat Reskrim Iptu Hendryanto Tandirerung S.TK SIK, Kasat Lantas Iptu Sahrul, serta Kasubbag Humas AKP Muslimin Ganyu.
Dalam paparannya Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo SIK menjelaskan, bahwa di tahun 2021 Polres Konsel dalam penyelesaian kasus diberikan target sebanyak 65,5%. Dan target tersebut bisa dicapai bahkan dilampaui, dimana penyelesaian kasus tahun ini mencapai 78%.
“Patut kita apresiasi bahwa target penyelesaian kasus Polres Konsel tahun 2021 sebesar 65,5%, tapi kita mampu mencapai 78%. Ini sangat luar biasa, dan tidak lepas dari sumber daya semua tim dalam melibatkan potensi-potensi yang ada, serta selalu mengedepankan kebersamaan dan sinergitas,” jelas Erwin Pratomo.
Penyelesaian kasus yang mengalami peningkatan, kata Erwin Pratomo, diantaranya tindak pidana Kamtibmas naik 77 kasus atau 34%.
Berikut ini daftar penyelesaian Tindak Pidana :
Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim)
– Trend Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) 2020 Jumlah Tindak Pidana (JTP) 416 kasus, sementara Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) 214 kasus atau 52%. Sedangkan di tahun 2021 JTP 349 kasus, JPTP 291 kasus atau 83,38%, trend kasusnya JTP turun 67 kasus (16%), dan JPTP naik 77 kasus (34%).
– Kejahatan Konvensional tahun 2020 jumlah tindak pidana 413 kasus, di tahun 2021 343 kasus. Turun 70 kasus (17%).
1. Aniaya Biasa 2020 57 kasus, 2021 91 kasus. Naik 34 kasus (60%).
2. Pencurian Biasa 2020 52 kasus, 2021 91 kasus. Turun 17 kasus (32%).
3. Pemerkosaan Anak 2020 28 kasus, 2021 32 kasus. Naik 4 kasus (14%).
4. Pengeroyokan 2020 35 kasus, 2021 30 kasus. Turun 5 kasus (4%).
5. KDRT 2020 23 kasus, 2021 24 kasus. Naik 1 kasus (4%).
6. Curat 2020 11 kasus, 2021 19 kasus. Naik 8 kasus (73%).
7. Pengancaman 2020 17 kasus, 2021 16 kasus. Turun 1 kasus (6%).
8. Pengrusakan 2020 19 kasus, 2021 14 kasus. Turun 5 kasus (26%).
9. Pencabulan 2020 20 kasus, 2021 10 kasus. Turun 5 kasus (16%).
10. Curanmor 2020 18 kasus, 2021 9 kasus. Turun 9 kasus (50%).
- Kejahatan Transnasional tahun 2020 dan 2021 nihil (tidak ada).
- Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara 2020 3 kasus, 2021 6 kasus. Naik 3 kasus (100%).
- Kejahatan Berimplikasi Kotijensi tahun 2020 – 2021 nihil (tidak ada).
- Kasus menonjol yang ditangani pada tahun 2021, yakni Pembunuhan di Kecamatan Kolono, Palangga Selatan dan Kecamatan Tinanggea, Pengrusakan lahan transmigrasi di Kecamatan Laeya, Pengrusakan Kantor DPRD Konsel, Pengeroyokan di Pelabuhan Amolengu, Illegal Mining di Kecamatan Laonti dan Kecamatan Tinanggea.
Satuan Reserse Narkoba
- Narkotika/Sabu-Sabu 2020 18 kasus, 2021 13 kasus. Turun 5 kasus (27,7%)
- Minuman Keras (Miras) 2020 307 Botol, 2021 207 Botol, Turun 100 Botol (32,5%).
Satuan Lalu Lintas
- Jumlah Kecelakaan 2020 75 kasus selesai 75 kasus, 2021 75 kasus selesai 72 kasus (Tidak selesai 3 kasus).
- Meninggal Dunia 2020 23 orang, 2021 13 orang
- Luka Berat 2020 10 orang, 2021 8 orang
- Luka Ringan 2020 110 orang, 2021 135 orang
- Kerugian Materil 2020 Rp 177.850.000,- 2021 Rp 164.350.000,-
- Tilang 2020 566 kasus, 2021 1255 kasus
- Teguran 2020 75 kasus, 2021 220 kasus.
Laporan: MAHIDIN
Editor: YUSRIF
Komentar