TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Ketua Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengungkap potensi kerugian negara akibat aktivitas dugaan penambangan ilegal PT Tiran Mineral di Konawe Utara (Konut) selama satu tahun terakhir.
Menurut Hendro, ada dugaan kerugian yang ditimbulkan PT Tiran Mineral dalam kurung waktu satu tahun dengan nilai fantastis.
“Perhitungan pribadi berdasarkan harga acuan nikel dan kuantitas penjualan. Masih dihitung, masih koordinasi dengan BPKP dan BPK” Kata Hendro.
Hendro juga bilang adanya penyalahgunaan Syahbandar Molawe Konut dalam penerbitan Surat Perintah Berlayar (SKB) untuk cargo milik PT Tiran Mineral.
“Senin saya masukan laporan ke Kejagung, ” Kata Hendro kepada tegas.co, Jumat (14/1/2022)
Hendro juga bakal melaporkan Gofur (oknum wartawan) atas pencemaran nama baik yang disampaikan di media online yang secara terang – terangan menuduh melakukan pemerasan sabanyak 10 kali kepada PT Tiran Mineral.
“Karena ini adalah pencemaran nama baik, yang harus buka nanti adalah media yang beritakan, karena dalam pemberitaan telah menyebutkan nama dengan jelas, bukan inisial. Senin kita akan laporkan, ” ancam Hendro.
Hendro akui pernah menerima sebagai ucapan terima kasih, tapi bukan dari PT. Tiran Mineral.
“Waktu itu humasnya minta tolong ke saya ketemu dengan beberapa ketua LSM dan OKP. Saya yang temani. Setelah pulang dari ketemu mereka (Humas TM) saya dikasihlah uang tanda terima kasih. Karena waktu itu yang dibagikan ke LSM dan OKP rata 1 juta per orang + Gula Tiran. Jadi kalau dibilang memeras itu tidak benar, “ungkap Hendro dengan jelas.
Hendro menambahkan, secara logika saja, kalau dirinya memang memeras seharusnya sudah dilaporkan dari dulu. Dan sangat tidak mungkin humas (H. La Pili) mengajak ketemuan.
Sebelumnya, Humas PT Tiran Group H. La Pilih menjelaskan, PT Tiran di Sultra memiliki dua perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan yakni PT Tiran Indonesia yang berada di Langkikima dan Lameruru. Kedua perusahaan ini telah berjalan selama 3 tahunan dan sampai saat ini pun tidak ada masalah.
Baca, https://tegas.co/2021/06/17/humas-pt-tiran-akui-lakukan-penambangan-di-lokasi-pembangunan-smelter/?noamp=available
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar