TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Koordinator Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah IV Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) RI, Muh Muslimin Iqbal menyebut kasus tertinggi dalam Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) adalah kasus penyuapan.
Hal itu ia sampaikan kepada awak media usai mengelar audiensi bersama Pimpinan, Anggota dan Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), bertempat di Aula Paripurna DPRD setempat, Kamis (27/1/2022).
“Kasus tertinggi dalam tindak pidana korupsi adalah kasus penyuapan. Modus korupsi kepala daerah adalah penyalahgunaan jabatan. Dan tersangkanya itu paling banyak berasal dari kepala daerah,” ungkapnya.
Selain itu, sambung Muslimin, pengadaan barang dan jasa juga merupakan area yang paling rawan korupsi. Olehnya itu ia berharap kepada seluruh anggota DPRD untuk
tidak terpengaruh dengan tekanan dari manapun.
“Pemerintah daerah dalam hal ini kepala daerah paling banyak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), dengan kasus pengadaan barang dan jasa karena pemegang anggaran adalah kepala daerah,” jelasnya.
Muslimin menambahkan, bahwa tujuan kunjungannya ke Kabupaten Konawe Selatan adalah dalam rangka berupaya dalam pencegahan korupsi.
Karena, dalam lembaga KPK ada 2 (dua) Satuan Tugas (Satgas), yakni Satgas Pencegahan Korupsi dan Satgas Penindakan. Satgas Penindakan sebelum melakukan OTT terlebih dahulu telah dilakukan pencegahan.
“Untuk mendukung strategi KPK dalam membangun sistem pencegahan korupsi secara terintegrasi, kami tidak hanya menggandeng Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) saja, melainkan menggandeng juga DPRD, masyarakat umum, Inspektorat, BPKP, dan teman-teman media,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo mengaku berterima kasih atas kunjungan Satgas KPK RI dalam rangka audiensi dan koordinasi tentang program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi.
“Dengan kehadiran Korsupgah KPK hari ini maka semakin menguatkan komitmen kami. Karena selama ini kami sudah berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Irham Kalenggo.
Komitmen itu, tambah Irham, dengan mendorong setiap kegiatan dan pembahasan APBD di DPRD agar dilaksanakan dengan tepat waktu, tidak ada transaksi dan negosiasi.
“Kami juga telah mendorong penganggaran dibidang APIP untuk dimaksimalkan dalam rangka melaksanakan amanah undang-undang dalam mengawasan, serta mengawal amanah pemerintah yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi,” tutupnya.
Laporan: MAHIDIN
Editor: YUSRIF
Komentar