Selain Dugaan Ilegal Minning, GAPEDA Sultra Juga Temukan Hal ini di PT PRT

Robby Anggara, Kabid Investigasi GAPEDA Sultra

TEGAS.CO,. KONAWE UTARA – Gerakan Aktivis Pemerhati Daerah (GAPEDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan pengawasan terkait Pengelolaan Sumber Daya Alam yang ada di bumi Anoa.

Melalui Bidang Investigasi Sektor Pertambangan Gapeda Sultra,menemukan berbagai pelanggaran hukum terkait Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di wilayah kabupaten Konawe Utara (Konut) tepatnya di Blok Morombo oleh salah satu kontraktor minning PT Pribumi Rimba Tenggara (PRT).

Saat di konfirmasi awak media, Jum’at (28/1/2022), Robby Anggara, Kabid Investigasi Gapeda Sultra, menduga bahwa besar kemungkinan aktivitas pertambangan yang di lakukan Oleh PT PRT melanggar aturan hukum yang berlaku.

“Yaa, kami telah melakukan berbagai investigasi dan banyak dari temuan kami yang mengarah kepada pelanggaran hukum. Sebut saja proses penambangan yang di lakukan di luar kawasan produksi. Bisa dikata ini di luar IUP. Mengacu dari titik koordinat aktivitas pertambangan yang dilakukan itu berada diluar batasan IUP. Bukti audio visual serta titik koordinat dari hasil investigasi kami sangat”, ungkap Robby.

Ditegaskannya, GAPEDA secepatnya akan memasukan laporan ke Polda Sultra, sekaligus akan mengawal bentuk pelanggaran yang dinilai sangat merugikan negara itu.

“Kami selaku lembaga pemerhati daerah, ini adalah langkah kami di dalam menertibkan dan menegakkan supremasi hukum di daerah kami”, ucapnya.

Lanjutnya, Gapeda Sultra juga menemukan adanya kebobrokan manajemen perusahaan PT PRT. Mulai dari BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dimiliki oleh karyawan perusahaan tersebut, APD, KIS, tidak adanya kontrak kerja yang di berikan dan disertakan dengan karyawan yang tidak memiliki bidang pasti di dalam perusahaan tersebut.

“Sesuai nama, kayaknya rimba semua. Semua karyawan merangkap kerja tidak ada jabatan pasti. Bendahara disuruh masak, bahkan disuruh urus solar. Semua menjadi karyawan umum tanpa ada SK sebagai jaminan mereka telah menjadi pekerja di perusahaan tersebut. Sistem pembayaran gaji yang tidak jelas dan banyak lainnya kebobrokan manajemen yang kami temukan”, tandasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, wartawan telah berusaha untuk melakukan klarifikasi ke pihak PT PRT, namun tidak ada tanggapan.

Wartawan: Ratkam Asrulgazali

Editor: Redaksi

Komentar