TEGAS.CO.,KOLAKA – Seorang warga Lorong Pondui bernama Saripuddin, mengalami kecelakaan kerja yang menyebabkan korban meninggal dunia (MD), di Lorong Pondui, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Pada hari Senin tanggal (06/02/2022) sekira jam 07:00 Wita
Menurut Kapolsek Kolaka AKP. Muhammad Arman, dari hasil saksi di tempat kejadian perkara (TKP), Sunar (43) Operator Senso, Uce (42), dan Johan (55) mengatakan, “Kronologis kejadian awalnya Sunar bersama lima rekannya menebang pohon kayu yang berada di BTN Indah Permai untuk Kaplingan rencana perumahan BTN.
Lanjut Kapolsek mengatakan, sebelum pohon tersebut dirobohkan, terlebih dahulu pohon diikat menggunakan tali agar pohon tumbang dapat diperkirakan arahnya dan tidak menimpa warga serta pohon lain.
“Kemudian saat Sunar menebang pohon menggunakan Senso pohon tersebut ditarik oleh tiga rekannya menggunakan tali dan pohon ditarik mengarah kanan dikarenakan posisi pohon berada diposisi kemiringan tebing pohon jatuh ke arah kiri,” ucapnya.
Lanjut Kapolsek mengatakan, lalu pada saat pohon tumbang ke kiri tiba-tiba korban Saripuddin lari ke arah kiri sehingga Korban tertimpa Pohon Kayu Bunga yang mengakibatkan Korban meninggal dunia.
“Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia di tempat dan korban langsung di bawah menuju ke rumah sakit dan selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga,” tuturnya.
Kapolsek Kolaka menambahkan, untuk kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Reporter: Zikin
Editor: H5P
Komentar