Baubau Naik Level 3, Pemkot Imbau Percepat Vaksinasi dan Perketat Prokes

Rapat penanganan penyebaran covid-19 di Baubau

TEGAS.CO,. BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat percepatan penanganan Covid-19, Senin (14/2/22) malam

Sekretaris Kota (Sekot) Baubau Dr. Roni Muhtar, M.Pd yang menjadi moderator dalam rapat mengatakan, data sebaran Covid-19 per 14 Februari di kota Baubau saat ini mulai menunjukan peningkatan yang signifikan.

Iklan Pemkot Baubau

Kata dia, sebanyak 129 orang saat ini terkonfirmasi positif Covid-19 dan beberapa diantaranya diduga varian Omicron.

“Sehingga rapat bersama ini diharapkan dapat mencari langkah terbaik penanganan sebaran guna mengendalikan laju penularan Covid-19 yang kini telah ditemukan kasus positif di beberapa sekolah yang ada di kota Baubau,” katanya menegaskan.

Untuk itu, lanjutnya, rapat tersebut akan membahas langkah tepat penanganan dan pencegahan yang akan dilakukan oleh Pemkot.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse menyampaikan bahwa lonjakan pasien hingga 129 orang itu harus menjadi perhatian serius Pemkot bersama Forkompinda dalam rapat itu.

“Dan langkah yang telah kita sepakati dalam rapat pembahasan adalah masyarakat tidak perlu panik,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar pemerintah melakukan langkah percepatan proses vaksinasi di semua tingkatan usia serta mengimbau masyarakat untuk memperketat Protokol Kesehatan (Prokes).

“Kota Baubau saat ini telah masuk dalam level 3 untuk sebaran Covid-19, dua kelurahan masuk dalam zona merah dan yang lainnya masih dalam zona kuning,” ucapnya.

“Karena kalau kita telah vaksin meskipun nanti kita terpapar namun gejala dan kecepatan pemulihan dari Covid-19 akan lebih mudah untuk pulih,” ujarnya

Dia mengimbau agar masyarakat segera mengunjungi fasilitas kesehatan atau pusat vaksinasi, baik untuk anak 6-11 tahun maupun booster.

Untuk diketahui, ada total empat level penilaian krisis Covid-19 di sebuah daerah berdasarkan indikator yang ditetapkan WHO.

Level 1 artinya ada kurang dari 20 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Level 2 artinya ada 20-50 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5-10 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1-2 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Level 3 artinya ada 50-150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2-5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Level 4 artinya ada lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.

Wartawan: JSR

Editor: YUSRIF

Komentar