Example floating
Example floating
Berita Utama

Kepala BPTD Sultra Ingatkan Bahaya Truk ODOL

899
×

Kepala BPTD Sultra Ingatkan Bahaya Truk ODOL

Sebarkan artikel ini
Kepala BPTD Sultra Ingatkan Bahaya Truk ODOL
Kepala-BPTD-Wilayah-XVIII-Sultra-Benny-Nurdin-Yusuf

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA –   Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVIII Sulawesi Tenggara (BPTD Sultra) bersama tim terpadu bentukan gubernur setempat mulai gencar menertibkan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di ruas jalan di Sultra.

Kepala BPTD Sultra Benny Nurdin Yusuf mengatakan, razia ODOL ini merupakan guna mengurangi kecelakaan dan angka kerugian jalan rusak berdasarkan laporan Kementerian PUPR sudah mengklaim Rp. 24 triliun kerugian akibat itu.

“Sehingga kalau ODOL ini kita tidak hentikan maka dia (ODOL) akan memberikan dampak luar biasa pada keamanan, keselamatan, dan kenyamanan. Terakhir kejadian di Balikpapan, ini tentu suatu hal yang sangat ironis jika ODOL ini dibiarkan begitu saja menimbulkan dampak terhadap keselamatan tetapi kita tidak bisa berbuat apa-apa,” ucapnya usai menghadiri rakornis Dishub Se-Sultra di salah satu hotel di kota Kendari, Kamis (17/2/2022).

Benny menjelaskan, penertiban ODOL sudah menjadi program nasional Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan Indonesia sudah bebas ODOL di tahun 2023.

“Alhamdulilah program ini di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Sultra bapak gubernur sudah memberikan dukungan penuh termasuk DPRD provinsi. Hal ini dibuktikan pak gubernur sudah mengeluarkan SK 593 tahun 2020 tentang penertiban dan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas angkutan jalan di wilayah Sultra,” katanya.

ODOL ini kata Benny, ditinjau dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang tentang lalu lintas angkutan jalan di pasal 277 ada sanksi pidana yang kurungan satu tahun dan denda Rp. 24 juta maka ini merupakan suatu kejahatan.

Benny mengatakan bahwa Razia ODOL pasti akan menimbulkan kontra dengan kebijakan ini, tetapi mereka menyampaikan apa dilakukan sebenarnya melindungi pengemudi dan pemilik kendaraan.

“Kemarin saya mewawancarai seorang sopir (truk ODOL) bapak kalau muat kendaraan dengan muatan 8 ton dan muatan 4 ton kira-kira perasaan bapak bagaimana.Dia bilang ya enakan 4 ton, kenapa? Nyaman kita bawah dan kita tidak was-was ban pecah, kita bisa selamat,” kata Benny.

REDAKSI

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos