Dinas Kesehatan Kolaka Cegah Penyakit Kusta Sejak Dini

Dinas Kesehatan Kolaka Cegah Penyakit Kusta Sejak Dini

TEGAS.CO,. KOLAKA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kolaka menggelar pertemuan Refreshing Programer Kusta se- Kabupaten Kolaka, di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Kolaka, pada Jumat pagi (18/2/2022). Pertemuan itu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas diri bagi para pemegang programer kusta yang ada di Puskesmas, guna penanganan yang lebih komprehensif.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kolaka, Harun Masirri mengatakan, penyakit kusta merupakan salah satu permasalahan kesehatan yang menjadi perhatian bagi pemerintah, termasuk di Kabupaten Kolaka.

“Hal ini tidak saja disebabkan oleh penularan penyakit ini yang terus berlangsung, namun masa inkubasi penyakit ini yang memerlukan waktu lama dan pengobatan penderita yang membutuhkan waktu sekitar 6-18 bulan,” ungkapnya dalam sambutan saat membuka kegiatan tersebut.

Hal itu kata Harun, menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program penanggulangan penyakit kusta.

“Permasalahan yang juga menjadi perhatian kita semua, antara lain karena menyebabkan komplikasi penyakit yang berakibat pada kecacatan dan kematian, demikian juga dengan penyakit Frambusia,” terangnya.

Masih adanya kasus baru penyakit kusta yang terus didapatkan, sehingga perlu tindakan dan pencegahan serta pengendalian secara melembaga, sistematis menyeluruh, terpadu, partisipatif dan berkesinambungan.

“Propinsi Sulawesi Tenggara telah mencapai eliminasi kusta tahun 2019, namun masih terdapat beberapa kabupaten yang belum eliminasi termasuk Kabupaten Kolaka,” jelasnya.

Diungkapnya, pada 2021 lalu, angka Prevalensi kusta di Kolaka cakupan penemuan penderita baru sejumlah 33 penderita, dengan klasifikasi MB 31 dan PB 2 yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Kolaka.

“Namun untuk penyakit Frambusia sampai saat ini belum ditemukan kasus di seluruh wilayah Kabupaten Kolaka,” paparnya

Dari data jumlah kusta tersebut menunjukkan, Prevalensi Rate (PR) > 1 per 10.000 penduduk, yaitu sebesar 1,22 per 10.000 penduduk. Angka tersebut masih bernilai tinggi dimana target kusta per 10.000 penduduk adalah < 1/10.000 penduduk.

“Sedangkan angka penemuan pasien baru atau Case Detection Rate (CDR) bernilai 11,5 per seratus ribu penduduk. Angka ini menunjukkan nilai yang cukup tinggi dalam penemuan penderita baru dengan jenis penemuan sukarela dan aktif. Cakupan penyelesaian pengobatan (Release From Treatment) sebesar 81.6 persen. Angka tersebut belum mencapai target yaitu 90 persen. Untuk mencapai target tersebut memerlukan kegiatan yang inovatif dan penemuan penderita secara aktif,” bebernya.

Kata dia, pemerintah telah melaksanakan berbagai langkah strategis, untuk mengendalikan penyakit ini melalui penetapan kebijakan, pengalokasian dana pencegahan penularan penyakit kusta melalui kegiatan kemoprofilaksis yang bersumber dari dana BOK dan kegiatan pencarian bercak di masyarakat yaitu Intensifikasi Case Finding (ICF) yang setiap tahun ada.

“Kita menyadari bahwa, penyakit kusta tidak bisa ditangani oleh pemerintah atau jajaran kesehatan saja, tetapi harus melibatkan mitra dan sektor terkait yaitu swasta, masyarakat dan bahkan pasien kusta sendiri. Dengan komitmen, komunikasi, koordinasi, kolaborasi, komprohensif peningkatan koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi dan keterpaduan diantara pemangku kepentingan dan mitra harus dilakukan sejak perencanaan sampai pengaplikasian dilapangan agar tujuan program dapat dicapai secara efektif dan efisien, sehngga eliminasi di tahun 2024 tercapai,” tegasnya.

Harun berharap, hasil dari pertemuan Refreshing Programer Kusta se- Kabupaten Kolaka ini, menjadi motivasi dan dapat diaplikasikan di Puskesmas yang ada di Kabupaten Kolaka.

Laporan: ASDAR

Editor: YUSRIF

Komentar