TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Pembangunan lapangan futsal Desa Lambangi Kecamatan Kolono Timur, Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai sorotan.
Selain tokoh mudah Desa Lambangi yang menyoroti dan menduga adanya mark up anggaran lapangan Futsal tersebut, sorotan juga datang dari Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Wakil Ketua Badan Pemberdayaan Desa (BPD) Lambangi juga menilai bahwa pembangunan lapangan futsal yang menelan anggaran Rp 500 juta itu tidak transparan dalam penggunaan anggaran Dana Desa (DD).
Ketua Bumdes Lambangi Kurnianto mengakui, jika pembangunan lapangan Futsal Desa Lambangi merupakan persetujuan semua pihak bersama warga saat dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa.
Kata dia, saat musyawarah masyarakat meminta untuk dibangunkan lapangan futsal melalui DD 2020 lalu. Namun demikian dalam pelaksanaannya, selama dua tahun penganggaran pembangunan lapangan futsal itu tidak melibatkan banyak pihak, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak pernah diperlihatkan.
“Kami dari Bumdes Lambangi mengetahui adanya pembangunan lapangan futsal. Namun soal anggaran dan pelibatan dalam pelaksanaannya tidak kami ketahui, termasuk berapa biaya yang dihabiskan dari pembangunan lapangan futsal tersebut,” ujarnya kepada awak media melalui telepon seluler, Minggu (06/03/2022).
Menurut Kurnianto, dalam pelaksanaan pembangunan lapangan futsal tersebut sumber anggarannya berasal dari DD 2020 dan 2021 yang ditransfer melalui Bumdes. Selanjutnya ditarik oleh Kepala Desa Lambangi selaku penasehat Bumdes Lambangi secara bertahap.
“Bumdes tidak terlibat dalam pelaksanaan pembangunan lapangan futsal. Tetapi anggaran DD desa Lambangi masuk di Bumdes untuk kemudian ditarik oleh Penasehat Bumdes. Terkait penggunaan untuk pembangunan lapangan kami tidak tahu, karena tidak ada RAB,” katanya.
Begitu juga yang disampaikan wakil ketua BPD Lambangi Musafir membenarkan, bila pembangunan lapangan futsal Desa Lambangi tidak melibatkan banyak pihak, termasuk BPD Lambangi, sehingga menuai sorotan terkait transparansi penggunaan anggaran dari Dana Desa Lambangi.
“Sampai hari ini, kami dari BPD Lambangi tidak pernah melihat akan RAB pembangunan lapangan futsal. Jika ada yang hendak mengadukan kepada pihak terkait, khususnya kepada penegak hukum menjadi hal yang wajar,” katanya via telepon selulernya.
Ditambahkan, pembangunan lapangan futsal Lambangi yang saat ini sudah selesai dan dapat digunakan oleh warga itu, secara kelembagaan dalam proses pelaksanaan BPD tidak mengetahuinya, khususnya anggaran yang digunakan. Hal itu karena tidak adanya RAB yang kami ketahui, sehingga ini dipertanyakan warga.
“Saya sudah pernah konfirmasi kepada ketua BPD kami, namun soal berapa anggaran yang digunakan dan siapa yang pelaksana pembangunan lapangan futsal tersebut tidak kami ketahui, apalagi soal RAB nya juga demikian,” ungkap Musafir.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Lambangi Askar ketika dikonfirmasi via telepon membantah apa yang disampaikan sejumlah pihak atas sorotan terkait pembangunan lapangan futsal Desa Lambangi.
Menurutnya, pembangunan lapangan itu sudah sesuai dengan RAB dan gambar yang telah disepakati bersama, termasuk dalam pembangunannya itu dilaksanakan bersama dengan Bumdes.
“Masa pekerjaan begitu tidak ada RAB dan gambar. Pastinya ada dan juga dikerjakan oleh pihak lain dalam hal ini Bumdes,” ujarnya singkat via telepon selulernya.
Laporan: MAHIDIN
Editor: YUSRIF
Komentar