Canangkan Zona Integritas, Polres Kendal Siap Tingkatkan Pelayanan Publik

Polres Kendal

TEGAS.CO,. KENDAL – Kepolisian Resort (Polres) Kendal, melaksanakan giat sosialisasi pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022 di lingkungan Polres Kendal, di Ruang Aula Mapolres Kendal, Senin (7/3/2022).

Giat Pencanangan Zona Integritas tahun 2022 dihadiri oleh Kapolres Kendal AKBP YUNIAR ARIEFIANTO, S.H. S.I.K.,M.H, Bupati Kendal DICO M GANINDUTO, B.Sc, Ketua Pengadilan Negeri Kendal (diwakilkan) Bp. Bustarudin, S.H, Kajari Kabupaten Kendal RONALDWIN, S.H, Dandim 0715 Kendal  Letkol Inf. MISAEL MARTEEN JENRY POLII, Waka, Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, dan Perwira Staf, anggota Polres Kendal,Toga, LSM dan Media.

Pada kesempatan itu Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyampaikan bahwa pencanangan ZI bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di Kendal.

Dia juga bangga terhadap Polres Kendal karena telah meraih WBK dan WBBM sebagai percontohan untuk Polres lain.

“Semoga program ini akan lancar dan terciptanya Wilayah indonesia yang bebas dari korupsi,” jelas Bupati Kendal.

Lebih lanjut Dico mengatakan pemerintah daerah membuka lebar pintu dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kendal. Harapannya agar seluruh Forkompinda tetap solid dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat khususnya di Kendal.

“Selamat bekerja untuk kapolres dan jajaran serta untuk Pertahankan WBK dan menuju WBBM,” ucap Bupati Kendal.

Zona integritas diberikan kepada satuan kerja yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat atau komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Tujuan dari pembangunan Zona integritas adalah mewujudkan good and clean government menuju aparatur polri yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotupsi, meningkatkan pelayanan prima kepolisian serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja.

Kapolres Kendal Yuniar Ariefianto mengatakan bahwa pencanangan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM merupakan tindak lanjut keputusan Kapolri nomor KEP/265/II/2021 tentang petunjuk Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Polri.

“Pembangunan Zona Integritas (ZI) ini, tidak lain untuk mencapai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bebas Birokrasi, serta untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres Kendal.

Laporan: KRISNO

Editor: YUSRIF

Komentar