TKSK Palangga Pastikan Tidak Ada Pemalakan Dalam Penyaluran Bansos

Pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Palangga, Irawati (kiri) saat mengklarifikasi dugaan pemalakan penyaluran Bansos kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Konsel, Nurlita Jaya AS (kanan)

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan beberapa penerima manfaat di Kecamatan Palangga, Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah tudingan dari oknum masyarakat atas dugaan pemalakan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).

Bantahan itu disampaikan pendamping TKSK Palangga, Irawati bersama para penerima manfaat dihadapan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Konsel, Nurlita Jaya AS di Kantor Dinsos Konsel, Senin (7/3/2022).

“Tidak ada pemalakan dalam penyaluran Bansos, justru apa kami lakukan memudahkan para penerima manfaat,” jelas Irawati.

Menurut Irawati, penyediaan agen dan barang bagi penerima manfaat salah satu upaya untuk mempermudah para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Untuk itu hari ini saya hadirkan para KPM, untuk mengklarifikasi tudingan itu,” ujar Irawati.

Sementara itu, Sri Lestari salah satu penerima KPM mengaku merasa terbantu dengan pelayanan oleh pendamping TKSK. Sebab, kata dia, selama penyaluran Bansos tidak ada intervensi atau paksaan dari TKSK.

“Kami tidak pernah merasa dipaksa apalagi mau dipalak, justru kami sangat merasa terbantu oleh pendamping TKSK,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Konsel Nurlita Jaya AS mengatakan, apa menjadi inisiatif oleh TKSK tentunya sudah ada koordinasi dari pihak KPM dengan membuka ruang guna untuk memudahkan masyarakat.

Kata Nurlita, hal itu agar Bansos berupa uang tunai bisa langsung dibelanjakan sembako. Karena tidak ada jaminan kalau nanti uangnya sampai di rumah bisa jadi dibelanjakan bukan untuk kebutuhan bahan makanan.

Untuk itu, tambah Nurlita, pihaknya mengimbau kepada para KPM sebaiknya membelanjakan bantuan tersebut untuk keperluan sembilan bahan pokok (sembako).

“Inilah sebenarnya yang menjadi ke khawatiran pendamping TKSK. Namun dimanapun KPM membelanjakan itu bebas yang penting peruntukannya untuk kebutuhan pokok,” katanya.

Laporan: MAHIDIN

Editor: YUSRIF

Komentar