Tingginya Pelanggaran Personil di Muna, Propam Polda Sultra Tekankan Disiplin dan Kepatuhan

Sosialisasi pembinaan dan pengawasan etika profesi Polri di Jajaran Polres Muna

TEGAS.CO,. MUNA – Wujudkan kesadaran dan kepribadian yang baik pada personil, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) gelar sosialisasi pembinaan dan pengawasan etika profesi Polri di Jajaran Polres Muna, Aula Aryaguna, Minggu (13/3/22).

Kegiatan yang digelar 1 hari itu diikuti oleh personil Propam, perwakilan Reskrim jajaran Polsek dan Polres Muna guna menekankan etika profesi, menjaga nama baik institusi serta mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin S.IK melalui Wakapolres, Kompol Laode Surahman, S.Sos, M.Si menyebut dengan tingginya angka pelanggaran personil Polri di Polres Muna sehingga kegiatan sosialisasi menjadi sangat penting.

Ia (Surahman, red) juga menyampaikan selain itu persoalan vaksinasi menjadi perhatian serius institusinya untuk menjadi perhatian bersama sehingga capaian dapat terlaksana sesuai dengan target pencapaian.

“Sosialisasi ini penting untuk menanamkan pemahaman kepada personil sehingga nantinya saat berhadapan dengan masyarakat dapat beretika baik dan menjadi penyejuk dalam menjaga Kamtibmas dan penegakan hukum. Untuk vaksinasi kita lakukan penyekatan beberapa lokasi guna mengejar target,” ujarnya saat membuka kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol. Prianto Teguh Nugroho S.IK melalui Tim Sosialisasi Kepulauan Pamin 1 Subbid Wabprof Bid Propam, IPTU Darul Aqsa SH menuturkan kegiatan itu dalam upaya menindaklanjuti perintah pimpinan Polri guna mencegah pelanggaran personil di Wilayah Jajaran Polres Muna, baik pelanggaran disiplin, kode etik maupun Tindak pidana.

“Kita tekankan disiplin, pemahaman Tribrata, Catur Prasetya dan kesadaran diri dengan berkode etik yang beretika dan bermoral agama dan adat. Kepatuhan dan ketaatan personil Bhayangkara, Bhayangkari dan keluarganya juga menjadi perhatian kami,” ucapnya.

Serba serbi sosialisasi

Lanjut Aqsa, personil didorong guna melaksanakan tugas pokoknya memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana yang diatur dalam pasal 13 UU No. 2 tahun 2002 terkait personil polri memiliki Etika Kepribadian yang baik dengan mengedepankan kesadaran diri dan kepatuhan sesuai dengan Kode Etik dan SOP.

“Kanit Reskrim dan Kanit Provost atau secara umum jajaran personil Polres Muna sebagai personil yang bersentuhan langsung dengan Kamtibmas perlu untuk sadar akan perilakunya, apakah sudah baik atau belum. Harus sadar diri dulu sebelum sebelum memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” jelasnya.

“Khusus Reskrim berhati-hati dalam menegakkan hukum, jangan ada upaya atau perlakukan-perlakuan dengan imbalan untuk mengendapkan atau pending kasus. Lakukan upaya pembinaan pada kasus-kasus tertentu dan tegakan hukum pada kasus yang tak ada solusi. Silahkan jalankan tugas sesuai kode etik dan SOP,” ujarnya

Mantan Kapolsek Katobu Polres Muna itu juga menambahkan, jika masyarakat melihat atau mengetahui anggota personil melakukan pelanggaran-pelanggaran agar melaporkan ke bidang Propam guna ditindaklanjuti.

“Silahkan langsung laporkan ke Propam. Ini sudah menjadi atensi pimpinan dan kami serius untu mencegah, membina dan memberikan sanksi terhadap personil yang melakukan pelanggaran-pelanggaran,” katanya.

Selain kegiatan sosialisasi, tim juga melakukan inspeksi terhadap pintu jaga, Unit SPKT dan Ruang Tahanan Polres Muna guna memastikan SOP dijalankan. Selanjutnya, tim juga melakukan mitigasi di Mapolsek Katobu untuk mengecek inventaris dan proses administrasi.

Laporan: FAISAL

Editor: YUSRIF

Komentar