Pemda Konsel Kembali Terima Penghargaan Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman

Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga (kiri) saat menerima penghargaan kepatuhan tertinggi dalam pelayanan publik, yang diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo (kanan)

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja (Pokja) pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan penyerahan piagam kepatuhan tinggi pelayanan publik tahun 2021 dari Ombudsman RI.

Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga dalam sambutannya menyambut baik diselenggarakan sosialisasi tersebut. Ia menekankan bahwa Pemda Konsel terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada seluruh masyarakat.

“Kualitas pelayanan publik merupakan sebuah indikator utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ungkap Surunuddin.

Sebab, kata Surunuddin, dewasa ini tuntutan akan kualitas dan akses pelayanan publik yang baik sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Inovasi kreatif OPD penting untuk dikedepankan, sehingga dapat memberikan solusi praktis warga masyarakat yang memerlukan kepastian, transparansi dan percepatan pelayanan.

“Daerah harus mampu menghadirkan kemudahan-kemudahan dalam pelayanan publik,” jelas Surunuddin.

MPP nantinya, tambah Surunuddin, akan dilengkapi dengan fasilitas counter pelayanan, tempat bermain anak, ruang laktasi, ATM Centre, fasilitas difabel, meeting room dan perpustakaan publik.

“Dengan dibangunnya nanti mal pelayanan publik diharapkan mampu memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterjangkauan bagi warga. Ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan kinerja aparatur Pemda Konsel kedepannya, untuk itu saya minta juga dukungan dari teman-teman wartawan,” pintahnya.

Sedangkan Kepala DPM-PTSP Konsel, I Putu Darta mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan serta  memantapkan pelayanan publik yang bersifat akuntabel, profesional, mudah dan cepat.

“Dengan kegiatan ini kami berharap bisa mendongkrak daya saing berusaha dan mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Putu menjelaskan, MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan atau pelayanan administrasi yang merupakan fungsi pelayanan baik pusat maupun daerah. Serta pelayanan BUMN/BUMD dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah terjangkau dan aman.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra Mastri Susilo menyerahkan piagam kepatuhan tinggi pelayanan publik Pemda Konsel 2021.

Kata Mastri Susilo, dari penilaian Ombudsman. Pemda Konsel memperoleh predikat hijau sebagai predikat tertinggi.

“Di Sultra ada tiga kabupaten yang mendapat penilaian hijau, yakni Kabupaten Bombana, Kota Kendari dan Kabupaten Konsel,” terangnya.

Mastri mengatakan, Pemda Konsel sudah kedua kalinya menerima piagam penghargaan kepatuhan tinggi dalam pelayanan. Yang pertama di 2019, berikutnya 2022 ini.

“Pada tahun 2020 kemarin tidak ada penilaian dari Ombudsman, itu disebabkan karena pandemi Covid-19,” katanya.

Laporan: MAHIDIN

Editor: YUSRIF

Komentar