PWI Wakatobi Kecam Tindakan Anarkis pada Wartawan

TEGAS.CO.,WAKATOBI- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Wakatobi mengecam aksi premanisme terhadap wartawan. PWI juga mendesak polisi segera mengusut pelakunya.

“PWI Kabupaten Wakatobi mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan dan mendesak pihak kepolisian untuk menindak lanjuti kasus kekerasan itu sehingga bisa ditahu pelakunya,” ucap Sekretaris PWI Wakatobi Nova, Sabtu (26/3/2022).

Ia mengatakan, tindakan premanisme atau apapun jenis namanya sejatinya tidak dibenarkan. Terlebih menyerang hasil kerja wartawan.

“Kalau pun diduga berkaitan dengan berita, maka ada jalurnya. Tidak mesti dengan kekerasan sebab wartawan merupakan profesi yang dilindungi undang-undang pers,” katanya.

Kendati, Nova mengingatkan pada wartawan agar menjalankan profesi wartawan dengan amanah dan penuh tanggung jawab. Serta, memegang teguh prinsip jurnalistik.

“Untuk teman-teman media agar lebih mawas diri dalam melakukan tugas wartawan dan memerhatikan asas keadilan dan keberimbangan berita demi menghasilkan berita yang objektif untuk masyarakat,” ujarnya.

Syaiful korban penganiayaan usai membuat laporan di Polsek Wangsel

Sementara itu, kasus premanisme terhadap wartawan itu telah dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polsek) Wangsel dengan Nomor LP: STPL/11/111/2022/Sultra/Res Wakatobi/Sek Wangi-wangi Selatan (Wangsel).

Kapolsek Wangsel, IPDA Hadi Purnama mengungkapkan, peristiwa tersebut akan ditangani secara serius oleh polisi.

“Jadi kita akan tingkatkan rutin patroli, dan razia untuk mencegah peristiwa kriminal di wilayah tugas Polsek Wangi-wangi Selatan,” ucapnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada dalam melakukan aktifitas dan segera menghubungi kepolisian jika ada peristiwa pelanggaran hukum.

Perlu ditahu, wartawan tenggaranews.com, Syaiful dianiaya Orang Tidak di Kenal (OTK) berjumlah tiga orang, tak jauh dari pembatasan desa Numana dan Kelurahan Mandati 3 pada Sabtu (26/3/2022), sekitar pukul 00.05 WITA.

Syaiful mengalami luka lebam (memar) di bagian punggung belakang akibat hantaman benda tumpul. Kini, proses hukumnya tengah bergulir di Polsek Wangsel.

Reporter: Rusdin

Komentar