Anak Oknum Anggota DPRD Muna Lakukan “Penganiayaan”, Astaman: Hasil Visum Lebam

Berita Utama, Muna1558 Dilihat
Surat tanda terima laporan

TEGAS.CO,. MUNA – FF (19), warga Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Laende, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga telah dianiayai oleh MM anak seorang oknum anggota DPRD Muna.

Korban bersama orang tuanya langsung melaporkan hal tersebut pada pihak kepolisian pada Kamis (30/9/21) sekitar pukul 21.30 Wita, laporan tersebut diterima langsung oleh unit SPKT Polres Muna dengan nomor LP/B/216/IX/2021/SPKT/RES MUNA/POLDA SULTRA.

Ibu Korban, SR tak menerima anaknya dianiaya. Apalagi saat itu, korban pulang ke rumah dengan kondisi lebam dan bagian wajah terlihat seperti dihajar habis-habisan.

“Setelah melihat kondisi anak saya, saya tak menerima jadi langsung saja saya laporkan di SPKT Polres Muna,” ucapnya pekan lalu.

Lanjutnya, perkara yang menimpa anaknya sampai saat ini belum dinaikan statusnya sehingga menuntut pihak kepolisian untuk lebih serius menuntaskan laporannya. Apalagi menurutnya, perkara yang dari tahun lalu tersebut seharusnya tahun ini sudah ada kejelasan.

“Saya sudah sempat tanya penyidiknya pada tahun lalu  tapi hanya dijanji. Saya tak akan berhenti sampai kasus ini diproses lebih lanjut dan pelaku yang memukul anak saya ditangkap,” ungkapnya

Menanggapi itu, Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, IPTU Astaman Rifaldy Saputra menyebut kasus tersebut dalam tahap Lidik. Pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap 5 (lima) orang baik dari terlapor maupun pelapor.

“Masih Lidik. Dari Hasil Visum Ada Beberapa Lebam,” katanya melalui pesan WhatsApp, Senin (28/3/22).

Laporan: FAISAL

Editor: YUSRIF

Komentar