TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Pemerintah melalui PT Pertamina menetapkan per 1 April 2022, Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Ron 92 (Pertamax) naik dari harga sebelumnya Rp9.200 per liter, menjadi Rp12.750 per liter.
Kenaikan harga BBM jenis Pertamax itu mendapat soroton dari Koordinator daerah (Korda) BEM Nusantara wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), Akhyar. Kata dia, kenaikan tersebut dapat berdampak pada kelangkaan Pertalite
“Kalau Pertalite sedang kehabisan stok di SPBU, masyarakat akan lari ke Pertamax sehingga dapat mengakibatkan antrian di SPBU,” kata Akhyar
Jika itiu terjadi, lanjutnya, maka berdampak pada penghasilan masyarakat. Sehingga dikhawatirkan harga barang akan ikut nauk termasuk ongkos penumpang.
Sebelumnya Pertamina mengemukakan, krisis geopolitik yang terus berkembang sampai saat ini, mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 per barel.
Hal ini pun mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$ 114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar US$73,36 per barel.
Akhyar pun berharap pada pemerintah agar segera menstabilkan harga BBM jenis Pertamax.
“Harga Pertamax agar di kembalikan lagi seperti biasa ,jika alasan pendanaan Pemerintah harus memangkas Anggaran Belanja para Elit politik yang tidak penting kemudian dipakai untuk menstabilkan harga Pertamax tersebut,” harapnya
Laporan: Arkam Asrulgazali
Editior: Yusrif
Komentar