Oknum Pemborong Dipolisikan, Ambil Uang Borongan 20 Juta Pekerjaan Tak Diselesaikan

Oknum Pemborong Dipolisikan, Ambil Uang Borongan 20 Juta Pekerjaan Tak Diselesaikan
Surif alias Sarif saat menerima uang borongan

TEGAS.CO., KENDARI – Setelah menerima uang seluruhnya sebesar 20 juta rupiah untuk pekerjaan borongan pemasangan batu merah dan plasteran bangunan seluas 4 x 19 M, oknum pemborong bernama Surif alias Sarif kabur dan tak kunjung menyelesaikan pekerjaannya.

Dari borongan tersebut, masih tersisa 2 kubik dan plasteran yang jika dikonversi masih tersisa senilai 7 juta an rupiah. Sementara uang borongan sebanyak 20 juta sudah diambil semua.

Iklan KPU Sultra

Ironinya, Sarif selaku pemborong tersebut justru memposting di group tukang dan buruh bangunan untuk wilayah kendari pada Kamis (12/5/2022) yang berisi dugaan tindak pidana pencemaran nama baik (TP ITE).

Hal tersebut dilaporkan oleh pemberi kerja, Mas ke Reskrimsus Polda Sultra.

“Isinya, sarif lampirkan foto saya lalu menyampaikan kalau saya ini bermasalah dengan dia, katanya masih ada 40 juta yang belum saya bayar, ” kata Mas.

Tak cuma itu, selaku pemberi meminta sisa uang borongan yang tidak dituntaskan, Sarif justru meminta 186 juta, kemudian 56 juta, lalu meminta lagi uang kepada istri pemberi kerja di rumah 8 juta rupiah dengan alasan buat bayar utang – utangnya.

Permintaan sejumlah uang yang mencapai 200 juta lebih itu juga tak dimengerti oleh Mas. Dirinya menganggap ada upaya untuk memeras.

Untuk itu, berhati – hati dengan oknum pemborong ini, Surif alias Sarif karena banyak utangnya yang dibebankan kepada pemberi kerja.

Oknum pemborong ini kini telah dilaporkan ke Reskrimsus Polda Sultra.  Dalam waktu dekat teradu akan dipanggil pihak berwajib guna mempertangungjawabkan perbuatannya.

Baca juga, https://tegas.co/2022/05/12/cemarkan-nama-baik-oknum-pemborong-dipolisikan-potong-uang-makan-tukang/?amp

REDAKSI

Komentar