TEGAS.CO., KONAWE – Dalam rangka Lomba Desa tingkat kabupaten tahun 2022. Konawe, Sulawesi Tenggara, (Sultra), melibatkan seluruh kecamatan yang ada agar turut serta berpartisipasi.
Kegiatan lomba desa ini bertujuan untuk menentukan capaian sebuah desa dan kelurahan serta mengetahui efektifitas dalam pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, juga melihat tahapan keberhasilan dan perkembangan desa yang di laksanakan pemdes dalam kurun waktu dua tahun.
Namun, dari dua puluh sembilan kecamatan yang ada di Konawe hanya dua puluh tujuh saja yang turut berpartisipasi dalam kegiatan lomba desa.
Hal ini diungkapkan langsung oleh ketua tim penilai lomba, Keni Yuga Permana yang juga selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe pada saat melakukan penilaian di Desa Sulemandara, Kecamatan Pondidaha, Senin (16/05/2022).
Menurutnya, perilaku ini sangat luar biasa karena adanya pihak Kepala Desa (Kades) yang tidak mengikuti surat keputusan dari Camat untuk menjadi perwakilan lomba.
“Kalau ada surat keputusan, tidak ada alasan kades untuk menolak, karena kalau itu terjadi saya harus mempertanyakan motivasi apa dari teman teman kades dan Lurah dalam memimpin wilayah tersebut, jangan sampai hanya mau mengurus dana desa, kalau lurah berarti hanya mencari jabatan,” jelasnya.
Keni juga menambahkan, ketika akan dilakukan kegiatan lomba desa, camat tidak harus mempertanyakan apakah desa itu siap atau tidak.
“Melalui lomba desa ini kita harapkan bagaimana menumbuhkan tingkat partisipasi masyarakat yang lebih baik dan berkualitas,” tambahnya.
Diketahui, dua kecamatan yang tidak mengikuti kegiatan lomba desa 2022 antara lain, Wawotobi dan Asinua.
Laporan: Rico
Editor: Yusrif
Komentar