Antrean Panjang di Pelabuhan Penyeberangan Disorot DPRD Sultra, Kepala BPTD Janji Benahi

Antrean Panjang di Pelabuhan Penyeberangan Disorot DPRD Sultra, Kepala BPTD Janji Benahi
Kepala BPTD Sultra Benny Nurdin Yusuf bersama Forkopimda Sultra saat mengikuti rapat paripurna hobah si gedung DPRD Sultra, Rabu 25/5/2022

TEGAS.CO., KENDARI – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti panjangnya antrian kendaraan penumpang pelabuhan penyeberangan di Pelabuhan Amolengo-Labuan dan Torobulu-Tampo saat arus mudik lebaran idulfitri kemarin.

Sorotan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Andi saat menyampaikan pandangan komisi satu, dua, dan tiga dalam rapat paripurna DPRD Sultra, Rabu (25/5/2022).

Iklan Pemkot Baubau

Menjawab kritikan DPRD, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVIII Sultra Benny Nurdin Yusuf menjelaskan, tata kelola angkutan penyeberangan diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah (Pemda). Urusan perhubungan sebagian sudah diserahkan ke daerah baik itu kabupaten/kota maupun provinsi.

“Dari 26 pelabuhan penyeberangan di Sulawesi Tenggara dengan 12 lintasan penyeberangan ini juga sudah diatur kewenangannya, ada pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kewenangan pemerintah daerah adalah lintas antar kabupaten,” ujar Benny.

Terkait kejadian antrean panjang kendaraan pemudik, Benny mengatakan, dua pelabuhan itu adalah lintasan antar kabupaten yang menjadi kewenangan Provinsi Sultra.

Namun demikian kata Benny, pihaknya tidak tinggal diam. Mereka berupaya memberikan keamanan dan keselamatan pelayaran bagi transportasi penyeberangan karena merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan.

Apa yang menjadi harapan dan masukan dari DPRD, pemprov, dan masyarakat. Benny mengatakan, BPTD bersama Dinas Perhubungan Sultra berjanji menata kelola angkutan penyeberangan jauh lebih kedepannya.

“Bahkan saya dan kepala Dinas Perhubungan tentu komitmennya gubernur untuk menghadirkan layanan transportasi yang modern inipun kami telah gagas berdua,” kata Benny ketika ditemui di DPRD Sultra.

Sedangkan untuk anggaran membuat layanan transportasi modern. Benny mengatakan, bisa dari pemerintah pusat atau pemprov.

“Nanti proses penganggaran, kita akan melihat ketentuan perundang-undangan. Apakah itu bisa dilakukan Kementerian Perhubungan atau dilakukan pemerintah daerah melalui APBD atau skema DAK dan seterusnya skema pembiayaan yang diatur undang-undang,” kata Benny.

bilang, pelabuhan Amolengo-Labuan dan Torobulu-Tampo adalah lintasan antar kabupaten yang menjadi kewenangan Provinsi Sultra.

REDAKSI

Komentar