TEGAS.CO., KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Inspektorat dan Dinas Kominfo setempat memperkenalkan Aplikasi New LAIKA di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Senin (30/5/2022).
New LAIKA merupakan salah satu aplikasi pelayanan publik satu pintu dalam satu portal yang merupakan Inovasi Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.
Sasaran sosialisasi tersebut adalah para ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kecamatan Baruga, karena merekalah berada di garis depan sering berinterkasi dengan masyarakat ketika meminta pengurusan administrasi sebelum berurusan di Pemkot Kendari.
Kepala Bidang (Kabid) E-Government Dinas Kominfo Kendari Wawan Astanto mengatakan, Aplikasi New LAIKA dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi di Pemkot Kendari.
“Aplikasi LAIKA ini merupakan trobosan Bapak Wali Kota yang menginginkan masyarakat Kota Kendari mendapatkan pelayanan yang baik dan mudah,” ujarnya.
Sehingga kata dia, masyarakat dalam melakukan pengurusan dengan mengunjungi kantor kelurahan, kecamatan dan catatan Sipil cukup melalui Aplikasi LAIKA.
Sementara itu, Camat Baruga Saldy mengapresiasi kegiatan sosialisasi aplikasi New LAIKA sangat penting untuk diselenggarakan.
“Dengan adanya Aplikasi New LAIKA ini, sangat membantu masyarakat untuk melakukan pengurusan tanpa harus lagi datang ketempat tempat pelayanan,” ujarnya.
Dia berharap, semua kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Baruga agar lebih intens menerapkan aplikasi LAIKA. Sehingga masyarakat tidak terbebani masalah pelayanan.
Apresiasi juga disampaikan Ketua RT 14/RW 05 Kelurahan Baruga. Menurutnya Aplikasi LAIKA dapat membantu dan mempermudah warga dalam melakukan urusan di kelurahan.
“Secara keseluruhan Aplikasi LAIKA sangat membantu warga Kota Kendari dalam melakukan pengurusan,” pungkasnya.
REDAKSI
Komentar