Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSulawesi Tenggara

Perak Sultra Bakal Melaporkan PT AKS ke Kepolisian Atas Dugaan Ilegal Minning

1355
×

Perak Sultra Bakal Melaporkan PT AKS ke Kepolisian Atas Dugaan Ilegal Minning

Sebarkan artikel ini
Ketua PERAK Sultra, Hebriyanto Moita

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – PT Arvema Kharis Siloam (AKS) yang beroperasi di Blok Marombo, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga telah melakukan ilegal minning.

Hal itu disampaikan oleh ketua Perserikatan Aktivis (Perak) Sultra, Hebriyanto Moita saat ditemui di Kota Kendari, Senin (6/6/2022).

Kata dia, PT AKS nampak leluasa melakukan pengerukan ore nikel yang diduga telah memasuki kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Lindung (HL).

“Kuat dugaan kami kemungkinan PT Arevema Kharis Siloam berkonspirasi dengan perusahaan lain untuk melakukan penjualan ore nikel (Jual Beli Dokumen),” katanya kepada media ini.

Hal itu dikarenakan PT AKS telah melakukan aktivitas tanpa memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan tidak miliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) serta izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), tentu hal demikian bertentagan dengan pasal 158 UUD nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba turunan UUD nomor 4 tahun 2019, dan UUD nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja

“Namun parahnya sampai hari ini perusahaan tersebut luput dari pantauan Gakkum Perwakilan Sultra, Dishut Sultra dan Aparat Penegak Hukum (APH). karena sampai hari ini perusahaan tersebut tidak dihentikan oleh pihak berwenang,” ucapnya

“PT.AKS serasa kebal hukum, karena menurut data yang kami miliki penambangan tersebut sudah berlangsung lama dan bahkan sering dikatakan sebagai perusahaan siluman”, sambung Hebri

Kegiatan PT Arvema, lanjut Hebri, tidak dapat dibiarkan terus menerus, sebab dugaan kejahatan yang dilakukan sudah sangat melawan hukum, yakni melakukan aktivitas pertambangan tanpa memiliki izin serta dokumen legal standing lainnya.

“Untuk itu dalam waktu dekat ini kami akan melakukan aksi demonstrasi dan melaporkan hal ini ke Polda Sultra sebagai bentuk atensi kami sebagai putra daerah Konawe Utara,” tegasnya

“Olehnya itu, agar tercipta penegakkan supremasi hukum yang adil sesuai dengan undang-undang yang berlaku, kami berharap penegak hukum dapat menuntaskan ilegal minning yang dilakukan oleh PT.Arvema,” ujarnya

Sampai berita ini terbit, dari awak media sudah berusaha menghubungi pihak perusahaan namun tidak ada tanggapan.

Reporter: Arkam Asrulgazali

Editor/ Publisher: Yusrif

Terima kasih