Bupati Konawe: e-Filling Permudah Masyarakat Bayar Pajak

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa

TEGAS.CO., KONAWE – e-Filing adalah sebuah sistem pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dengan menggunakan sarana internet tanpa melalui pihak lain dan tanpa biaya apapun.

Selain itu, juga memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam pembuatan dan laporan SPT sehingga menjadi lebih cepat, murah dan aman untuk digunakan.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK) menilai pelaporan pajak menggunkan e-filling sangat mempermudah masyarakat karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.

“Sistem pengisian secara e-filing sangat efektif dan lebih memudahkan, dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja sepanjang terhubung dengan jaringan internet,” jelasnya.

Kata dia, dengan adanya sistem e-filing ini, masyarakat jadi dipermudah untuk melaporkan SPT tahunannya, karena tidak perlu repot-repot datang ke kantor pajak secara langsung, cukup melalui website www.pajak.go.id saja.

“Laporan SPT merupakan kewajiban rutin sebagai warga negara yang baik, dan transparansi kepada publik,” ungkapnya.

Pelaporan pajak, katanya, harus dilakukan secara terstruktur dan masif karena sudah diatur oleh Undang-Undang, pelaporan pajak tidak melalui paksaan, tetapi kesadaran diri sendiri, palagi pajak adalah tulang punggung untuk APBD dan APBN.

“Dengan e-Filling pelaporan pajak kita menjadi lebih mudah dan cepat, juga menghindari antrean juga kerumunan di masa Covid-19 saat ini,” ujarnya.

Laporan: Rico

Editor: Yusrif

Komentar