TEGAS.CO., KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus memperbaiki kualitas pelayanan pada anak-anak salah satunya dengan menciptakan kota Kendari yang layak huni agar ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi Kota Layak Anak.
” Kita ingin anak-anak kita ke depan ini bisa mendapatkan ruang dan kesempatan termasuk alamnya secara maksimal. Kita menyadari bahwa dari seluruh yang sudah kami persiapkan dan kita upayakan tentu masih ada yang kurang masih ada yang belum maksimal sesuai harapan, tapi inilah upaya kami bersama tim gugus tugas,” kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir ketika mendampingi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui tim penilai Kota Layak Anak melakukan verifikasi lapangan hybrid (VLH) pada Kota Kendari, Kamis (9/6/2026).
Wali kota bilang, Pemkot Kendari tidak hanya terpaku pada pemenuhan indikator penilaian secara adminitrasi namun bagaimana merealisasikan atau mengimplementasikan indikator itu di lapangan.
Ketua Tim Penilai Kota Layak Anak, Budi Mardaya sepakat dengan pandangan wali kota bahwa Kota layak anak tidak hanya memenuhi indikator secara administrasi namun bagaimana menerapkan indikator yang ada dalam 5 kluster.
“KLA ini menjadi suatu sistem, satu kesatuan. Kota Kendari bisa menerapkan sehingga anak-anak bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini menjelaskan, verifikasi ini merupakan kelanjutan dari verifikasi mandiri yang telah dilakukan sekira 211 kabupaten kota dengan nilai diatas 500.
Lebih lanjut dia memberikan apresiasi pada Kota Kendari yang terus menunjukkan peningkatan.
Sementara itu, Ketua Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mempresentasikan semua upaya pemerintah Kota Kendari dalam memenuhi sekira 24 indikator yang terbagi dalam 5 klaster dan ditutup dengan pemutaran video tentang kondisi lapangan dan upaya pemkot mewujudkan kota layak anak.
Mantan Kepala Bappeda Kota Kendari ini menjelaskan, hasil penilaian mandiri menggunakan indikator yang ada. Kota Kendari berhasil mengumpulkan nilai 905 poin angka ini meningkat dari tahun lalu sebesar 737.
“Tahun 2021 Kota Kendari berhasil meraih penghargaan kota layak anak kategori Nindya, semoga tahun 2022 bisa semakin baik,” Ridwansyah.
Penilaian Kota Layak Anak diukur melalui 24 indikator, yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi: Klaster 1, Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak; Klaster 2, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; Klaster 3, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan; Klaster 4, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan Klaster 5, Perlindungan khusus anak.
Apresiasi pada daerah berhasil sebagai Kota Layak Anak diberikan penghargaan dengan 5 kategori, mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak.
REDAKSI
Komentar