TEGAS.CO., KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2021 kepada DPRD Sultra dalam rapat paripurna, Senin (27/6/2022) sore.
Raperda yang juga menjadi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tersebut, merupakan Raperda terkait realisasi dan serapan anggaran pada APBD 2021.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh atau ARS itu, gubernur memaparkan target dan realisasi pendapatan dan belanja daerah.
Gubernur mengatakan, pendapatan daerah Sultra tahun 2021 sebesar Rp 4 triliun 250 miliar yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 1 triliun 252 miliar realisasinya meningkat 105,58 persen atau Rp 1 triliun 373 miliar.
Target pendapatan transfer sebesar Rp 2 triliun 925 miliar kata gubernur, untuk realisasinya sebesar Rp 3 triliun 88 miliar atau 105,58 persen. Dana Insentif Daerah (DID) mencapai target Rp 31 miliar 458 juta atau 100 persen.
“Target lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 4 miliar 219 juta 542 ribu dan realisasinya sebesar Rp 35 miliar 874 juta 787 ribu atau 86,12 persen,” ujar gubernur.
Sedangkan pada belanja daerah tahun anggaran 2021, gubernur mengatakan, targetnya Rp 5 triliun 236 miliar dan realisasinya Rp 4 triliun 495 miliar.
Gubernur memaparkan, belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi Rp 2 triliun 976 miliar dan realisasinya Rp 2 triliun 754 miliar.
“Belanja modal sebesar Rp 1 triliun 736 miliar dan realisasinya Rp 1 triliun 246 miliar atau 71,80 persen. Belanja tak terduga Rp 5 miliar 891 juta dan realisasinya Rp 238 juta atau 4,04 persen,” kata gubernur.
Pada pendapatan transfer ditargetkan Rp 490 miliar 76 juta, kemudian realisasinya Rp 473 miliar 897 juta atau 96,70 persen. Surplus tahun 2021 tercatat Rp 33 miliar 380 juta.
Di pembiayaan daerah lanjut gubernur, targetnya Rp 986 miliar 212 juta dan realisasinya Rp 791 miliar 223 juta. Dan sisa perhitungan anggaran (Silpa) Rp 824 miliar 604 juta.
REDAKSI
Komentar