Gubernur Sultra Hadiri Pertemuan Secara Virtual di Program PTSL

Gubernur Sultra, Ali Mazi. foto: JGS/Frans Patadungan © 2022 dan Ari Ardiansyah © 2022

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH hadir secara virtual dalam pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dalam Rapat Pimpinan di Ruang Rapat Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Rabu (29/6/2022)

Hadir bersama gubernur dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah ATR /BPN Sultra Andi Renald, Kapala Bidang Penataan dan Pemberdayaan BPN Tomi Jomaliawan, dan Staf Kakanwil ATR/BPN Fika Yanu Nurmanda.

Iklan KPU Sultra

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto terus mendorong seluruh jajaran untuk mempercepat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Digitalisasi Layanan Pertanahan.

Dalam pertemuan ini, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyatakan keseriusannya dan meminta para jajaran dalam memperbaiki tata kelola administrasi pertanahan melalui Program PTSL yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017 lalu.

“Program PTSL akan mampu menyelesaikan berbagai konflik pertanahan yang selama ini terjadi, seperti tumpang tindih, termasuk juga mafia tanah. Oleh sebab itu, saya menargetkan dan meminta PTSL ini bisa dipercepat, agar seluruh bidang tanah di Indonesia bisa terdaftar pada tahun 2025,” ucap Hadi Tjahjanto

Hadi juga menekankan bahwa jika seluruh tanah terdaftar, masyarakat tidak perlu khawatir konflik, karena ada tanahnya, ada ukurannya, ada sertifikatnya.

Karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengimbau kepada jajaran untuk terus memperbaiki sistem layanan pertanahan agar lebih memudahkan masyarakat.

“Saya juga meminta untuk ditingkatkan penguatan sistem aplikasi layanan, sehingga mengurangi potensi kesalahan pada produk yang dihasilkan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN itu.

Terkait dengan digitalisasi layanan pertanahan, Hadi Tjahjanto juga mengimbau percepatan dalam mewujudkan sertifikat elektronik yang sebelumnya masih dikeluarkan secara konvensional.

“Selain untuk meningkatkan keamanan dari mafia tanah, sertipikat elektronik merupakan mitigasi terhadap bencana alam serta mampu meminimalisir kehilangan arsip. Saya minta secepatnya sudah ada Kantor Pertanahan yang bisa kita jadikan percontohan dalam hal digitalisasi tersebut,” tambah Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto.

Turut hadir dalam rapat tele conference tersebut, antara lain Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Sumber: Jurnal Gubernur Sultra

REDAKSI

Komentar