KPU Kota Kendari Gelar Rakor PDPB Triwulan II, Berikut Paparannya

Rakor PDPB KPU Kota Kendari Triwulan II

TEGAS.CO,. KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menggelar Rapat koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II di Aula KPU Kota Kendari, Kamis (30/6/2022)

Rakor PDPB tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, dan dihadiri oleh anggota, diantaranya Asril, Alasman Mpesau, La Ndolili dan Sri Marliah Puteri Taridala.

Juga diikuti Sekretaris KPU Kota Kendari Wasil, ketua dan anggota Bawaslu Kendari, Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kendari, perwakilan Poresta Kendari, Kondim 1417 Kendari, serta awak media.

Dalam pengantar rapat, Jumwal menyampaikan bahwa KPU Kota Kendari telah melakukan validasi apangan bersama Bawaslu terkait data pemilih hasil penyandingan antara KPU RI dan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, dimana dari hasil penyandingan tersebut ditemukan data pemilih yang tidak padan, data pemilih yang meninggal dan juga ganda.

“Dalam rakoor ini kami juga mengharapkan masukan dari semua pihak dalam rangka menciptakan data pemilih yang valid untuk pelaksanaan Pemilu Serentak 2024,” kata Jumwal menambahkan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, La Ndolili, menyampaikan, hingga saat ini dari periode Januari hingga Juni 2022, jumlah pemilih baru yang terdaftar sebanyak 244, sedangkan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 152.

Suasana rakor PDPB Triwulan II KPU Kota Kendari

Sehingga total pemilih PDPB Periode Juni 2022 sebanyak 213.215 pemilih, sehingga jika dipersentasekan, penambahannya 2,05%,” sebut La Ndolili.

Melalui Rakoor ini juga, La Ndolili mengatakan, KPU Kota Kendari masih dalam tahap memverifikasi secara administrasi dan vaktual mengenai data yang diturunkan oleh KPU RI tersebut.

Hasil verifikasi ini, lanjut La Ndolili, akan diproses pada PDPB periode Juli 2022 mendatang.

La Ndolili mengungkapkan bahwa verifikasi faktual ini dilaksanakan dengan melibatkan Bawaslu Kota Kendari. Dia juga mempersilakan jika ada Partai Politik yang ingin bergabung, dengan asas keterbukaan dalam bekerja.

Lebih lanjut Kordiv data ini menyampaikan kepada peserta Rakoor dan masyarakat bahwa saat ini KPU mempunyai aplikasi mobile yang dapat diunduh di Play Store bernama LINDUNGI HAKMU, untuk mengecek apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) atau belum.

“Jika belum terdaftar atau ingin mengubah data maka dapat dilakukan melalui aplikasi ini,” ujarnya.

Foto bersama usai pelaksanaan rakor PDPB Triwulan II KPU Kota Kendari

Diakhir Rakoor, KPU Kota Kendari menyerahkan Rekapitulasi PDPB Periode Juni 2022 kepada Bawaslu Kota Kendari, dan Perwakilan Partai Politik tingkat Kota Kendari.

Laporan: Yusrif Aryansyah

Komentar