Gegara Ditipu, Pelajar di Mubar Digilir di Semak-semak

Kasat Rekrim IPTU Alamsyah Nugraha

TEGAS.CO,. MUNA – P (19) pelajar asal Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, harus menelan pil pahit setelah jadi korban pemerkosaan.

Warga asal Desa Tiga, Kecamatan Tiworo Utara itu menjadi korban pemerkosaan oleh dua teman sendiri, E dan N.

Iklan Pemkot Baubau

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin, melalui Kasat Rekrim IPTU Alamsyah Nugraha, mengatakan bahwa korban diperkosa oleh kedua pelaku di sebuah semak-semak yang jauh dari pemukiman warga.

Peristiwa itu terjadi di Desa Labokolo, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 Wita (14/7/2022) lalu. Kejadian bukan karena ada acara tapi dijemput dirumahnya.

“Tersangka menyuruh korban dengan modus berpura-pura bahwa pacar korban yaitu R sudah menunggu. Padahal itu hanyalah alasan dari tersangka supaya korban mau dibujuk dan diajak bersama,” kata Alamsyah saat Konferensi Pers di Mapolres Muna, Kamis (21/7/2022).

Lanjutnya, saat pemerkosaan, korban sempat melakukan pembelaan diri. Namun karena korban memang adalah seorang wanita jadi tak berdaya.

“Sempat melakukan perlawanan tapi diancam oleh dua pelaku dengan pisau sehingga korban tak bisa melakukan perlawanan. Satu yang berbuat satu yang memegang tangan korban dan dilakukan secara bergantian, ” ujarnya

BB yang sudah diamankan yaitu satu lembar baju sweater warna putih dan celana lejing warna hitam serta satu set pakaian dalam yang digunakan oleh korban.

“Korban sudah dilakukan visum ET repertum sebanyak dua kali. Untuk sajam sedang dilakukan pengembangan,” ucapnya.

“Kedua pelaku kita kenai pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” jelas Mantan Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara itu.

Laporan:FAISAL

Editor/ Publisher: YUSRIF

Komentar