TEGAS.CO., KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal mendorong sekolah dan masjid setempat menggunakan pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS.
Hal tersebut dikatakan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saat rapat bersama Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) di aula Media Center Rujab Wali Kota Kendari untuk membahas strategi akselerasi pengguna QRIS di Kota Kendari, Senin (25/7/2022).
“Kita akan dorong semua sekolah-sekolah dan masjid-masjid. Nanti anak-anak kita, orang tua kita tidak perlu lagi bayar cash tapi sudah dengan transaksi non tunai,” ucap wali kota.
Wali kota sangat mendukung Bank Indonesia Sultra menerapkan QRIS karena membantu Pemkot dalam mengoptimalkan transaksi digital.
“Kita merasakan betul beberapa tahun terakhir salah satu dampak Covid 19, ini akhirnya kita terbantu dengan kesiapan kita untuk mengoptimalkan digitalisasi ini,” ucap wali kota.
Kesempatan yang sama, Kepala Bank Indonesia Sultra berujar, untuk membangun sistem pembayaran digital harus dilakukan secara bersama-sama.
“Ekosistem itu ada pemerintah daerah, ada dari sisi banknya dan ada dari pelaku usahanya. Nanti ASN akan dimigrasikan ke mobile banking QRIS, pelaku usaha didorong untuk mendukung kegiatan nontunai, nanti juga kita akan buat surat edaran,” ujarnya.
Apa itu QRIS
Mengutip laman bi.go.id, QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.
REDAKSI
Komentar