Syarat Pakai Senjata Api Dinas, Personil Polres Konawe Selatan Ikuti Tes Psikologi

Syarat Pakai Senjata Api Dinas, Personil Polres Konawe Selatan Ikuti Tes Psikologi
Personil Polres Konawe Selatan saat mengikuti Tes Psikologi (kejiwaan)

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Tim Psikologi Biro SDM Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanaan Tes Psikologi (kejiwaan) personil Polres Konawe Selatan (Konsel), bertempat di Aula Pesat Gatra Polres Konsel. Rabu (27/7/2022).

Ketua Tim Psikologi Polda Sultra, AKP H Sawal Ali, didampingi Iptu Singgih, Ipda A Andi R Jannah, dan Bripda Dapi M.

Peserta yang ikut Tes Psikologi (kejiwaan) personil Polres Konsel adalah Waka Polres, Kompol M Sahril Risal SH SIK, Kabag Ops Kompol Reda Erfand SH SIK, Kabag SDM AKP Prasadja SH, para Perwira, serta personil Polsek jajaran Polres Konsel.

Saat membuka acara, Waka Polres Konsel, Kompol M Sahril Risal mengatakan, bahwa tes uji psikologi tersebut untuk mengukur kejiwaan serta tingkat emosional personil, dan salah satu syarat untuk mengajukan pinjam pakai senjata api dinas dan usulan kenaikan pangkat.

Sedangkan Ketua Tim Psikologi Biro SDM Polda Sultra, AKP H Sawal Ali dalam arahannya menjelaskan, uji tes psikologi dilaksanakan dengan serius. Karena hasil kerja menentukan lulus tidaknya untuk mengajukan pinjam pakai senjata api, lebih menghargai hasil kerja sendiri dari pada hasil kerja sama.

“Tes Psikologi dilaksanakan dalam 3 sesi yaitu pertama, tes mappin, tes psikologi anggota pemegang senjata api dinas maupun yang akan mengajukan pinjam pakai senjata api dinas, dan ketiga tes konseling bagi anggota yang kurang atau tidak memenuhi syarat dalam pelaksanaan tes uji mental,” jelasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan uji tes psikologi tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan virus Covid-19.

LAPORAN: MAHIDIN

PUBLISHER: REDAKSI

Komentar