TEGAS.CO., KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari kembali menggelar rapat internal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juli 2022, di aula KPU Kota Kendari, hari Jumat (29/7/2022).
Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh, dihadiri Komisioner, Para kasubag, Operator DPB, dan staf sekretariat KPU Kota Kendari.
Dalam rapat PDPB yang dipimpin Ketua Divisi (Kadiv) Perencanaan, Data dan Informasi, La Ndolili menyampaikan, DPB periode Juli 2022 pemilih baru bertambah 156 pemilih, dengan rincian jumlah pemilih pemula 44 pemilih dan pemilih pindah masuk berjumlah 112.
“Sementara pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 142 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 88 pemilih dan perempuan berjumlah 54 pemilih,” ujarnya.
Menurutnya data ini menunjukan adanya penambahan pemilih baru sebesar 14 pemilih dari DPB yang telah ditetapkan sejak bulan Juni 2021 berjumlah 213.215 pemilih.
Sebagai tambahan informasi, ia bilang, KPU Kota Kendari telah melakukan perbaikan elemen data dari hasil sinkronisasi DPB Tahun 2021 Semester II dengan Siak berjumlah 7.667 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 3.510 pemilih dan perempuan 4.157.
La Ndolili menambahkan, pada bulan Juli terdapat penambahan satu Kecamatan baru, yaitu Kecamatan Nambo dan satu Kelurahan, yaitu Wundumbatu.
“Sehingga jumlah Kecamatan dan Kelurahan yang berada di wilayah Kota Kendari menjadi 11 Kecamatan dan Kelurahan berjumlah 65 Kelurahan,” ucapnya.
Sesuai data tersebut katanya, KPU Kota Kendari menetapkan DPB periode Juli 2022 yang tercantum dalam keputusan KPU Kota Kendari Nomor 452 Tahun 2022, berjumlah 213.229 pemilih, dengan rincian pemilih laki laki berjumlah 105.100 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 108.129 pemilih.
Rapat pemaparan PDPB
diakhiri dengan penandatanganan BA rekapitulasi DPB Periode Juli 2022, yang selanjutnya hasil rekapitulasi DPB diumumkan di papan pengumuman Sekretariat KPU Kota Kendari.
REDAKSI
Komentar