Komisi 4 DPRD Sultra Gelar RDP Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Komisi 4 DPRD Sultra Gelar RDP Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Suasana RDP kasus dugaan pelecehan seksual di DPRD Sultra FOTO: TEGAS.CO

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus dugaan pelecehan seksual, Senin (1/8/2022).

RDP dipimpin, Fajar Ishak, didampingi, Hj. Muniati, M. Ridwan, M. Poli, dan sejumlah anggota Komisi 4 lainnya.

RDP ini atas aspirasi orang tua korban dugaan pelecehan seksual yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Rekomendasi Komisi 4 DPRD Sultra, agar kasus dugaan pelecehan seksual ini ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum (APH). Kemudian, pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak provinsi Sultra dan kabupaten Buton Utara (Butur), Dinas Sosial provinsi Sultra dan Butur serta pekerja sosial untuk terus melakukan pendampingan sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Fajar Ishak dalam RDP tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Seorang emak – emak warga Buton Utara (Butur) mengadu ke DPRD Sultra usai menyampaikan aduannya ke Mabes Polri, Senin (25/7/2022).

Emak – emak itu membawa anak putrinya yang masih belia, berusia 2 tahun lebih.

Emak – emak itu bercerita ikhwal yang menimpa putrinya saat melakukan perjalanan dari pelabuhan Labuan – Amolengo (Butur – Konsel) sekitar Desember 2021.

Dalam perjalanannya dirinya mendapat tumpangan dengan tujuan yang sama. Ke Kota Kendari.

Namun naas, seorang pria yang bersama – sama dalam mobil itu membantu emak – emak tersebut dengan menawarkan jasa untuk menemani putri nya ke toilet di atas feri yang di tumpangi nya.

Firasat emak – emak memburuk, lantaran putrinya tak terlihat di toilet ferry tersebut.

Selengkapnya,

REDAKSI

Komentar