TEGAS.CO., KUPANG – Setelah secara intens melaksanakan pendekatan kepada warga Atapupu, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan sekitarnya, prajurit TNI AL yang berdinas di Posal Atapupu di bawah Lantamal VII Kupang Koarmada II menerima penyerahan secara sukarela berupa 3 pucuk senjata jenis rakitan, 2 senjata laras panjang dan 1 senjata laras pendek eks pejuang Timor Timur, Senin, (8/8/2022).
Tiga senjata yang masih aktif tersebut diserahkan secara sukarela oleh para pemiliknya, pada Minggu, 7 Agustus 2022 pukul 17.42 Wita.
Dua pucuk senjata api yang terdiri dari satu laras panjang dan satu laras pendek diserahkan di rumah Libertino Soares. Sedangkan satu pucuk laras panjang lagi diserahkan di rumah Duarte Dos Santos.
Ketiga warga tersebut tinggal di Dusun Wekiar, Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, NTT.
Dari data kepemilikan 3 senjata rakitan ini atas nama Libertino Sares (48) pekerjaan petani/berkebun, Leoneto Pelipi (74) pekerjaan petani/berkebun dan Duarte Dos Santos (60) pekerjaan petani/berkebun.
Sebelum penyerahan senjata rakitan secara sukarela, prajurit TNI AL mendapatkan informasi dari Joger Xavier yang mendatangi Posal Atapupu yang memberitahukan bahwa kawannya masih mempunyai senjata rakitan sebanyak 3 pucuk di desa Dualaus. yang dulunya satu regu eks pejuang Timor Timur.
Bersama Joger Xavier, prajurit TNI AL berangkat menuju ke rumah Libertino Sares yang dulunya satu regu dengan Joger Milisi pejuang Timor Timur, dan memperkenalkan prajurit Angkatan Laut yang bersamanya.
Libertino Sares tiba-tiba berinisiatif mengeluarkan senjata rakitan laras panjang dari dalam rumahnya, sedangkan Leoneto Pelipi juga mengeluarkan senjata rakitan Laras pendek 1 dari rumahnya, untuk diserahkan kepada prajurit TNI AL.
Selanjutnya prajurit TNI AL dan Joger Xavier menuju ke rumah Duarte Dos Santos pemilik senjata rakitan lainya. Setelah sampai, Duarte Dos Santos juga berinisiatif menyerahkan secara sukarela senjata rakitan 1 Laras panjang dari dalam rumahnya.
Kegiatan diakhiri dengan penyimpanan senjata di Posal Atapupu yang disaksikan oleh Joger Xavier mantan pejuang Pro Integrasi Indonesia. Selanjutnya senjata tersebut akan diserahkan ke Lantamal VII Kupang untuk di musnahkan.
Disisi lain, Pangkoarmada II menyambut baik dan bangga atas keberhasilan prajurit TNI AL Posal Atapupu yang telah melaksanakan pendekatan kepada para pejuang eks pejuang Timor Timur sehingga berhasil menerima penyerahan senjata secara sukarela.
“Hal ini selaras dengan perintah harian Kasal Laksamana TNI Yudo Margono tentang pentingnya menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat pada institusi masyarakat bangsa dan negara,” ujarnya
Laporan: EDI SULTON
Editor/ Publisher: YUSRIF
Komentar