DPRD Tetapkan Perda LKPD 2021 Pemda Konsel

Dimana, lanjut Ramlan, target PAD yang dianggarkan pada tahun anggaran 2021 tersebut lebih rendah dari realisasi tahun anggaran 2020 sebesar Rp 67.654.714.638. 08 menurun sebesar Rp 2.920. 300.245,08.

“Anggaran dan realisasi PAD itu terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah,” ujarnya.

Berikutnya, lanjut Politisi Partai Demokrat itu, realisasi pendapatan transfer tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1.362.627.721.664, 00 atau 104.78 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp 1.300.454.087.857,00.

Adapun, sambung Ramlan, realisasi total belanja daerah tahun 2021 sebesar Rp 981.827.764.107, 48 atau 74.33 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp 1.314.692.849.114,44 yang mana diantaranya belanja operasi, belanja barang dan jasa dan belanja modal.

Komentar