Parahnya lagi, EL malah melakukan perzinahan bersama teman suaminya di samping buah hatinya.
Alamsyah menjelaskan, pada Rabu (10/8) FJ datang ke rumah EL sekitar pukul 23.30 WITA. Saat itu EL hanya berdua dengan anaknya.
“Kemudian tersangka FJ masuk kedalam rumah, namun saat itu dilihat oleh saksi WA. Saat itu saksi langsung menyampaikan ke beberapa orang tetangga,” kata Kasat Reskrim Polres Muna.
Warga yang mengetahui itu, langsung masuk ke dalam rumah melalui pintu dapur, dan mendapati EL hanya memakai sarung sedangkan FJ berada di ruang tamu sedang memakai celananya.
Komentar