Mantan Kepala BPK Sultra Ditahan KPK Terkait Kasus Suap

Mantan Kepala BPK Sultra Ditahan KPK Terkait Kasus Suap
Mantan Kepala BPK Sultra Ditahan KPK Terkait Kasus Suap

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Sempat diberitakan kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sony tersangka kasus dugaan suap hasil laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Namun informasi itu diluruskan Humas dan Tata Usaha BPK Sultra Sukriadin, bahwa Andi Sony adalah mantan Kepala BPK Sultra.

Iklan Pemkot Baubau

“Pa Andi Sony memang pernah menjadi kepala perwakilan di Sultra. Untuk kasus yang ditangani KPK adalah permasalahan hukum di Sulawesi Selatan. Kami juga masih memantau perkembangan kasusnya di KPK RI seperti apa nantinya dari penetapan tersangka hingga putusan akhir di pengadilan,” ujar Sukriadin seperti dikutip dari laman rri.co.id, Jumat (19/8/2022).

Sukriadin mengatakan, sejauh ini BPK Sultra terus memantau perkembangan kasus Andi Sony yang sedang ditangani KPK.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sony tersangka kasus suap, terkait laporan keuangan pada Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun anggaran 2020.

Pengumuman penetapan tersangka ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Alex menjelaskan, penetapan tersangka berdasarkan hasil pengumpulan data dan informasi dari berbagai sumber, termasuk fakta persidangan dalam perkara terpidana Nurdin Abdullah (mantan Gubernur Sulsel) dan kawan-kawan.

“KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka kami meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka,” kata Alex seperti dikutip dari video di akun resmi Twitter KPK.

Selain Andi Sony, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu pemberi suap ialah mantan Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel, Edy Rahmat. https://tegas.co/2022/08/18/kpk-tetapkan-kepala-bpk-sultra-tersangka-penerima-suap/?amp

REDAKSI

Komentar