TEGAS.CO,. MUNA – Tim Dukungan Elemen Satuan Kinerja Pemilihan Kepala Desa (Desk Pilkades) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara mulai mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Tahapan itu mulai dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) di 124 Desa dengan melakukan penempelan di tempat-tempat umum.
Ketua Tim Desk Pilkades Muna, Rustam menyampaikan bahwa tahapan pengumuman DPS dilakukan di masing-masing desa.
Pengumuman oleh PPKD, lanjut Rustam, nantinya akan dilakukan di tempat-tempat terbuka atau yang dapat diakses oleh umum.
Komentar