TEGAS.CO., KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat akan mengaktifkan kembali pengelolaan Terminal Tipe B yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di wilayah Sultra.
Rencana mengaktifkan kembali Terminal Tipe B merupakan salah satu poin rekomendasi dari Rapat Koordinasi Teknis (Rakor) Perhubungan Darat yang digelar Dishub Provinsi Sultra di hotel di Kabupaten Kolaka, Selasa (23/8/2022).
Sekretaris Dishub Sultra Laode Fasikin mengatakan, pengelolaan Terminal Tipe B dengan cara kerja sama Pemprov dengan Dishub kabupaten/kota di mana terminal itu berada.
Terminal B berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Kota (AT), dan Angkutan Pedesaan (AP).
Agar pengelolaan Terminal Tipe B lebih maksimal, pihak Dishub Sultra mengalokasikan anggaran renovasi Terminal B dianggap Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Rencana renovasi Terminal Tipe B sudah pernah dikatakan Kepala Dishub Sultra Muhammad Rajulan sekira pertengahan bulan Januari 2022 lalu.
Rajulan mengungkapkan, usulan anggaran renovasi Terminal B sudah disetujui Pemprov Sultra. “Jadi untuk tahun 2022 ini yang akan kita alokasikan di Terminal Tipe B di Kolaka dan Konawe Utara.
Dia menjelaskan, rencana renovasi untuk memaksimalkan peran Terminal Tipe B sehingga bisa mempermudah aktivitas transportasi ataupun bongkar muat barang serta menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat pengguna jasa transportasi darat.
“Karena kita tahu bahwa Terminal Tipe B di Kolaka dan Konawe Utara sering dilewati kendaraan dari dua provinsi tetangga (Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Selain meningkatkan pelayanan, Rajulan bilang, pengelolaan Terminal Tipe B sangat potensial menambah pendapatan asli daerah atau PAD.
Dia melanjutkan, jika renovasi Terminal Tipe B tuntas dikerjakan. Maka giliran berikutnya adalah fasilitas sejenis di Baubau, Bombana, Raha Muna Barat, termasuk di Mawasangka.
REDAKSI
Komentar