Bawaslu Sultra Hadirkan Ketua Komisi II DPR RI Diacara Identifikasi Potensi Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu Sultra Hadirkan Ketua Komisi II DPR RI Diacara Identifikasi Potensi Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024
Foto: google image

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Kota Kendari, Minggu (4/9/2022).

Bawaslu Sultra membagi dua diskusi panel.  Pertama, Diskusi panel dihadiri langsung Ketua Bawaslu Sultra, Dr. Hamirudin Udu dengan materi “Peran Masyarakat dalam Penegakan Hukum Pemilu”.

Iklan Pemkot Baubau

Hadir pula Ketua KPU Sultra, Dr. La Ode Abdul Natsir, SH., M.Si, dengan Materi “Penyelesaian pelanggaran administratif di Komisi Pemilihan Umum”.

Untuk akademisi IAIN Kendari, Dr. Abdul Kadir yang dihadirkan di acara tersebut membawakan materi diskusi panel yakni, “Peran ormas dalam mewujudkan pemilu demokrasi”. Acara dipandu Asri Syarief, SH., MH selaku moderator.

Pada sesi diskusi panel kedua, Bawaslu menghadirkan Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., MT yang mengupas tentang “Arah kebijakan Komisi II DPR RI dalam mendorong pemilu yang berkualitas di Indonesia”.

Komentar