Polis asuransi dan premi asuransi merupakan dua istilah yang umum dalam dunia asuransi. Sebelum memiliki salah satu produknya, wajib mengerti polis asuransi agar tidak salah memilih.
Seperti diketahui, polis asuransi merupakan istilah untuk menyebut kontrak perjanjian kerjasama secara tertulis antara Perusahaan Penyedia Asuransi (Penanggung Asuransi) dengan nasabah Pemegang Polis.
Sementara itu, premi asuransi adalah sejumlah uang atau biaya yang harus dibayarkan nasabah tertanggung kepada pihak perusahaan asuransi dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan dalam polis. Untuk Anda yang tidak ingin kena riba, bisa dapatkan premi asuransi syariah!
Nah, berikut ini adalah istilah-istilah dalam asuransi tersebut yang penting diketahui:
Pengertian dari istilah-istilah penting dalam asuransi
Selain premi asuransi, polis asuransi juga termasuk dalam istilah penting dari asuransi. Meski sering dikaitkan antara satu dengan lainnya, pengertian premi dan polis asuransi sangatlah berbeda.
Seperti dijelaskan sebelumnya, premi asuransi merupakan iuran berkala yang wajib dibayar peserta pada pihak perusahaan, sedangkan polis asuransi merupakan perjanjian asuransi antara peserta dengan perusahaan.
Keterhubungan premi dan polis asuransi itu berawal dari besaran biaya premi yang tentunya tercatat di bagian polis.
Bukan hanya itu saja, polis juga mencantumkan banyak hal lain di dalamnya. Seperti halnya syarat-syarat yang harus dipenuhi, perjanjian pengalihan resiko hingga komitmen yang hadir di antara kedua belah pihak.
Dengan adanya polis asuransi, tentunya Anda pun dapat mengetahui berapa jumlah premi yang harus dibayarkan. Selain itu, polis asuransi juga berfungsi sebagai dokumen tertulis yang dibutuhkan oleh nasabah untuk mendapatkan haknya.
Karena polis asuransi juga dapat digunakan sebagai alat untuk melindungi perusahaan dari tuntutan yang ada di luar polis.
Premi Asuransi Vs Polis Asuransi
Dari macam atau jenis yang dimilikinya, baik premi dan polis asuransi hadir dengan pembagian berbeda. Meski begitu, beberapa di antaranya hadir dalam jenis/macam yang sama.
Macam-macam polis asuransi:
Komentar