TEGAS.CO., KONAWE – Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), terima Aksi Demonstrasi dari salah satu Ormas yang ada di Kab. Konawe.
Ormas tersebut adalah Konsorsium Lembaga Pemerhati Fasilitas Publik Konawe, menyuarakan
terkait masalah dugaan pengrusakan fasilitas jalan yang disebabkan aktifitas PT. Satria Jaya Sentosa (SJS) di Kelurahan Asinua.
Dalam aksi itu, Jadarudin saat orator menjelaskan, perusahan tersebut mengganggu jalannya aktifitas masyarakat dan fasilitas publik pemerintah dan perlu di pertanyakan kepada DLH terkait Ijin UPL UKL PT SJS tersebut.
“Jalan yang sebelumnya sangat mulus di lalui masyarakat tapi sejak beroperasi PT SJS selama setahun ini, jalan itu menjadi rusak dan banyak kubangan lumpur, dimana peran pemerintah daerah dalam pengawasan beroperasi nya PT SJS,” jelasnya.
Sementara itu, Kadis DLH Kab. Konawe H. Herianto Wahab menerangkan, terkait masalah izin itu menjadi tanggung jawab Pusat dalam hal ini melalui pendaftaran Online aplikasi OSS dan bukan menjadi domain kami di DLH Konawe.
Komentar